oleh

SMSI Bandarlampung Dorong Transformasi Media Menuju Standar Profesional Dewan Pers

Loading

BANDARLAMPUNG | Koordinatnews.com – Dinamika transformasi media siber di daerah menuntut adanya penguatan kelembagaan dan peningkatan standar profesionalisme perusahaan pers. Hal ini menjadi salah satu fokus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kota Bandar Lampung dalam momentum Rapat Kerja Daerah (Rakerda) SMSI se-Lampung.

Rakerda yang mengusung tema Sinergi dan Kolaborasi SMSI Perkuat Digitalisasi dan Dorong Profesionalisme Media Siber di Daerah tersebut menjadi ruang evaluasi sekaligus penguatan arah kebijakan organisasi, terutama dalam membangun ekosistem media yang lebih tertata dan sesuai standar Dewan Pers.

Ketua Jefri Arifin menegaskan bahwa SMSI Bandar Lampung selama ini tidak hanya berperan sebagai wadah organisasi, tetapi juga bagian dari upaya membangun sistem kerja media yang lebih profesional dan terstruktur.

Ia menyebutkan bahwa sepanjang kepemimpinannya, SMSI Bandar Lampung telah aktif mendukung penyebaran informasi publik, baik pada level daerah maupun nasional.

“SMSI Bandar Lampung selama masa kepemimpinan telah menjalankan tugas sebagaimana mestinya sesuai arahan provinsi, termasuk dalam mendukung rilis berita pusat maupun daerah,” ujar Jefri.

Namun demikian, ia menilai bahwa tantangan ke depan tidak hanya terletak pada produksi dan distribusi informasi, melainkan juga pada peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang jurnalistik. Salah satu aspek yang masih menjadi pekerjaan rumah adalah peningkatan kompetensi wartawan melalui Uji Kompetensi Wartawan (UKW).

Menurut Jefri, penguatan kapasitas jurnalis menjadi faktor penting dalam memastikan media siber mampu bersaing secara sehat di tengah ketatnya arus informasi digital.

“Kami berharap adanya dukungan, dorongan, dan bantuan dari SMSI Provinsi Lampung, khususnya dalam pelaksanaan UKW,” ujarnya.

Dari sisi kelembagaan, Jefri juga mengungkapkan bahwa hingga periode 2025–2026, terdapat sekitar 45 perusahaan media yang tergabung dalam SMSI Bandar Lampung di luar kepengurusan tingkat provinsi. Jumlah tersebut menunjukkan perkembangan organisasi yang cukup signifikan di tingkat kota.

Meski demikian, ia menekankan bahwa pertumbuhan kuantitas harus diiringi dengan peningkatan kualitas dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

Ke depan, SMSI Bandar Lampung akan memperkuat sosialisasi kepada seluruh anggotanya terkait pentingnya pemenuhan standar administrasi dan verifikasi perusahaan pers sebagaimana yang ditetapkan oleh Dewan Pers.

Langkah ini mencakup kelengkapan data perusahaan, struktur organisasi yang jelas, serta pemenuhan standar profesionalisme lainnya yang menjadi syarat dalam ekosistem pers yang sehat.

“Kami akan terus menyosialisasikan kepada anggota agar melengkapi data perusahaan dan mematuhi standar yang ditetapkan Dewan Pers,” tegas Jefri.

Upaya tersebut dipandang sebagai bagian dari proses transformasi kelembagaan SMSI Bandar Lampung, yang tidak hanya berfokus pada penguatan organisasi, tetapi juga pada peningkatan kualitas industri media siber di tingkat daerah secara berkelanjutan.(Red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru