![]()
BANDARLAMPUNG | Koordinatnews.com – Sebanyak 217 perusahaan media siber yang tergabung dalam Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Lampung bersepakat saling mendukung pemberitaan. Kesepakatan itu mencakup pemberitaan kegiatan organisasi dan penyikapan terhadap isu kebijakan kepala daerah yang dinilai tidak berpihak pada perusahaan media di kabupaten/kota.
Kesepakatan tersebut disampaikan Ketua SMSI Lampung Donny Irawan dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda) SMSI Provinsi Lampung, Sabtu (9/5/26).
Rakerda digelar di Kantor Sekretariat SMSI Provinsi Lampung, Jalan Tirtayasa Nomor 12, Sukabumi Indah, Kota Bandar Lampung. Rapat dihadiri seluruh ketua SMSI kabupaten/kota se-Lampung.
Donny Irawan mengatakan, seluruh ketua SMSI kabupaten/kota wajib saling mendukung dalam memberitakan kegiatan SMSI, baik berita kegiatan maupun isu daerah yang tengah menjadi perhatian publik.
“217 perusahaan media yang tergabung dalam SMSI Lampung wajib membantu pemberitaan kegiatan kabupaten/kota yang di-share di grup Ketua SMSI se-Lampung,” kata Donny.
Langkah tersebut mendapat apresiasi dari Ketua SMSI Tulangbawang Abdul Rohman. Menurutnya, kebijakan itu merupakan bentuk dukungan dan kekompakan organisasi SMSI.
“Ini bentuk aksi dukungan dan kekompakan organisasi SMSI,” kata Abdul Rohman di lokasi Rakerda. Ia menyebut seluruh ketua SMSI 15 kabupaten/kota yang hadir mendukung penuh kesepakatan itu.
Abdul Rohman menambahkan, SMSI merupakan organisasi perusahaan media siber terbesar di Indonesia, bahkan dunia. Per 2022, SMSI tercatat memiliki lebih dari 2.000 perusahaan media siber dan memiliki perwakilan di 34 provinsi.
“SMSI fokus membangun ekosistem media siber yang sehat, edukasi, dan sinergi dengan pemerintah. Sudah pernah mendapat penghargaan Rekor MURI sebagai Organisasi Perusahaan Media Siber Terbesar di Dunia,” terang Abdul Rohman. (Red)












Komentar