![]()
TULANGBAWANG | Koordinatnews.com – Korban dugaan pengrusakan oleh PT Indo Lampung Perkasa (ILP) di kawasan Mersou, Kecamatan Meraksaaji, Kabupaten Tulangbawang, Lampung, mendatangi penasihat hukumnya untuk mempertanyakan tindak lanjut laporan polisi di Polres Tulangbawang.
Kedua korban, berinisial NM dan R, mengaku resah karena hingga kini belum ada kejelasan atas laporan yang telah mereka buat, padahal kerusakan yang dialami berdampak pada kerugian jangka panjang.
NM dan R menemui Penasihat Hukum, Fitra Agustinus, untuk menanyakan perkembangan laporan polisi terkait dugaan pengrusakan gubuk, pohon sawit, dan pohon karet milik mereka yang diduga dilakukan oleh pihak perusahaan ILP.
Pertemuan antara korban dan penasihat hukum berlangsung pada Minggu, 8 November 2026. Adapun laporan polisi sebelumnya telah dibuat di Polres Tulangbawang pada 30 Oktober 2026.
Pertemuan tersebut dilakukan karena korban merasa galau dan khawatir atas dampak pengrusakan yang dialami. Kerusakan gubuk dan tanaman tumbuh dinilai bukan sekadar kerugian sesaat, melainkan kerugian jangka panjang yang menghilangkan sumber mata pencaharian mereka.
Korban berharap, pihak kepolisian dapat segera menindaklanjuti laporan tersebut secara objektif dan transparan agar hak-hak mereka sebagai warga yang dirugikan dapat dipulihkan.
Penasihat Hukum, Fitra Agustinus, menyatakan akan segera berkoordinasi dengan penyidik Polres Tulangbawang untuk menanyakan progres penanganan laporan.
“Benar, ada korban pengrusakan yang dilakukan oleh pihak perusahaan ILP, yaitu NM dan R, menemui saya mempertanyakan tindak lanjut laporan polisi yang dibuat di Polres Tulangbawang pada 30 Oktober 2026 lalu. Mereka galau karena dampak dari pengrusakan gubuk dan pohon sawit serta karet mengakibatkan kerugian jangka panjang,” terang Agustinus, Minggu (8/11/26).
Terkait langkah yang akan diambil, Agustinus menegaskan pihaknya akan melengkapi keterangan saksi-saksi di lapangan.
“Kami besok akan berkoordinasi dengan penyidik di Polres Tulangbawang mengenai progres pihak kepolisian berkaitan dengan laporan para korban tersebut. Yang jelas, kami juga akan melengkapi keterangan saksi-saksi di lapangan,” jelas Agustinus.(Red)








Komentar