![]()
TULANG BAWANG | Koordinatnews.com – Wakil Ketua Komisi I Bidang Teknis DPRD Tulang Bawang, Edi Saputra, menegaskan akan membawa persoalan PAM Swakarsa PT Indo Lampung Perkasa (ILP) hingga ke Presiden Prabowo Subianto jika terbukti ilegal.
Pernyataan keras itu disampaikan Edi Saputra menanggapi polemik penggusuran tanam tumbuh dan rumah warga di Kampung Bangun Rejo, Kecamatan Meraksa Aji, yang dilakukan kelompok PAM Swakarsa PT ILP.
“Kalau memang tidak dibenarkan secara hukum, kita akan dorong ke ranah hukum. Itu tugas DPRD. Kami akan perjuangkan ini sampai ke pusat, termasuk sampai ke Presiden Pak Prabowo, supaya Pak Prabowo tahu bahwa inilah yang dialami rakyat di Tulang Bawang,” tegas Edi Saputra, usai mengikuti Sidang Paripurna DPRD Tulang Bawang, Rabu (28/10/2026).
Edi mengatakan, pihaknya atas arahan Ketua DPRD Tulang Bawang Ali Hasan akan segera memanggil Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang dan pihak PT ILP untuk membuka persoalan ini secara terang benderang.
“Atas arahan dari Ketua DPRD Pak Ali Hasan, kami akan mengundang pemerintah daerah, Bupati, dan akan mengundang pihak perusahaan. Kita mau buka ini terang benderang,” ujarnya.
Ia juga meminta bantuan media untuk mengawal dan memonitor kehadiran pihak perusahaan. Sebab, selama ini perusahaan tersebut selalu mangkir saat dipanggil Panitia Khusus (Pansus) DPRD.
“Karena kami di Pansus, pihak perusahaan tidak pernah hadir. Ada apa? Kenapa tidak pernah hadir,” kata Edi dengan nada geram.
Edi menekankan, DPRD tidak ingin ada konflik horizontal yang diciptakan oleh oknum-oknum perusahaan di Bumi Tulang Bawang.
“Apakah perlakuan mereka mengenai PAM Swakarsa itu dibenarkan secara hukum? Ya, jadi kami DPRD tidak ingin ada konflik horizontal yang diciptakan oleh oknum-oknum perusahaan,” jelasnya.
Ia mengingatkan bahwa Tulang Bawang adalah tanah warisan leluhur yang harus dijaga bersama.
“Tulang Bawang ini dari zaman nenek moyang kami, dari zaman Belanda. Tolong media juga mengawal ini,” pungkasnya.(red)












Komentar