oleh

Interupsi di Paripurna, Anggota DPRD Fraksi PAN Muklas Ali Ingatkan Tragedi Berdarah, Jangan Sampai Terulang

Loading

TULANG BAWANG | Koordinatnews.com – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tulang Bawang dalam rangka Pembicaraan TK II atas Raperda Kabupaten Tulang Bawang Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Kampung. Pengesahan Rencana Kerja DPRD Kabupaten Tulang Bawang Tahun Anggaran 2027.Pengesahan Propemperda Tahun 2027, Rabu (28/10/2026), diwarnai interupsi keras.

Anggota DPRD dari Fraksi PAN, Muklas Ali, melakukan interupsi di hadapan Wakil Bupati Tulang Bawang, Hankam Hasan dan Ketua DPRD Aliasan untuk menyoroti kesewenangan Pam Swakarsa utusan PT Indo Lampung Perkasa (ILP) terhadap masyarakat di Kampung Bangun Rejo dan Penawar, Kecamatan Gedung Aji.

Dalam interupsinya, Muklas Ali mengingatkan pemerintah daerah agar tidak membiarkan kejadian pembongkaran gubuk warga yang dilakukan ratusan Pam Swakarsa PT ILP. Ia khawatir konflik tersebut akan menimbulkan korban jiwa seperti tragedi berdarah di Tulang Bawang pada tahun 2000-an silam.

“Perkembangan kemarin Pak Wakil Bupati ya, untuk kejadian yang di dua kecamatan, yang dimana dari PT ILP itu dalam tanda kutip istilahnya membongkar rumah yang lokasinya di bawah, ini menjadi perhatian kita bersama Pak Wakil Bupati,” ujar Muklas Ali dalam Rapat Paripurna.

“Ini jangan sampai nanti kejadian ini akan menimbulkan korban jiwa. Saya ingat kejadian waktu itu bersinggungan dengan masyarakat di tahun 2000-an Pak Wabup ya, di situ timbul korban. Artinya apa, saya mohon untuk istilahnya ini saatnya yang tepat, jangan sampai kejadian itu akan terulang lagi. Ini menjadi perhatian kita bersama,” tegasnya.

Sambung Ketua DPRD: Titik Koordinat Simpang Siur

Menanggapi interupsi tersebut, Ketua DPRD Tulang Bawang, Aliasan, yang memimpin jalannya sidang menjelaskan bahwa titik drone yang diklaim perusahaan memang berada di Gedung Aji Lama, namun titik koordinatnya simpang siur.

“Kalau kita melihat titik drone-nya itu memang di Gedung Haji Lama tapi titik koordinat drone-nya tapi aslinya wilayah kejadian itu adalah wilayah Kecamatan Gedung Aji dan Penawar Aji,” ujar Aliasan.

Ia menegaskan, pihaknya sudah berkomunikasi dengan Gubernur, Danlanud, Bupati, dan DPRD, serta sudah menerima surat resmi dari masyarakat yang telah didisposisikan ke Komisi I untuk ditindaklanjuti, bukan melalui Pansus.

Interupsi Muklas Ali ini mendapat perhatian serius dari pimpinan sidang. Wakil Bupati Hankam Hasan yang hadir dalam paripurna tersebut menyatakan akan segera berkoordinasi dengan Komisi I untuk turun ke lapangan.(red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru