![]()
TULANGBAWANG | Koordinatnews.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulangbawang (Tuba) melalui Seksi Tindak Pidana Khusus Pidsus (Pidsus) melakukan penggeledahan dan penyitaan di Kantor PT Tulangbawang Jaya, Jalan Raya Gunung Sakti, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulangbawang, Rabu (24/6/26) malam.
Penggeledahan dilakukan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) milik Badan Usaha Milik Daerah BUMD PT Tulangbawang Jaya Perseroda.
Dalam proses penggeledahan, penyidik menemukan sejumlah dokumen, barang bukti elektronik, dan barang lain yang diduga berkaitan dengan tindak pidana. Seluruh barang bukti tersebut disita untuk digunakan sebagai alat bukti guna pemenuhan unsur sangkaan.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tulangbawang Rolando Ritonga, didampingi Kepala Seksi Intelijen Kasi Intel Dimas Sany dan Kepala Seksi Pidana Khusus Kasi Pidsus, menyampaikan pernyataan di lokasi SPBU usai penggeledahan.
“Kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen Kejaksaan Negeri Tulangbawang dalam penanganan perkara secara objektif, cermat, dan transparan sesuai ketentuan yang berlaku serta berkeadilan tanpa pengaruh dari pihak mana pun,” ujar dia.
Ia menegaskan pihaknya menjaga kepercayaan masyarakat Kabupaten Tulangbawang terhadap institusi kejaksaan.
“Pada kesempatan ini, kami mengajak seluruh masyarakat Tulangbawang untuk terus mengawal dan mendukung proses penanganan perkara ini hingga selesai, guna terciptanya penegakan hukum yang berkepastian, berkeadilan, dan berkemanfaatan,” ajak dia.(red)











Komentar