![]()
OPINI – Setiap tahun sesungguhnya tanggal 17 Mei menyimpan makna penting dalam perjalanan literasi Indonesia. Pada tanggal tersebut, bangsa ini memperingati dua momentum sekaligus, yakni Hari Buku Nasional (Harbuknas) dan Hari Ulang Tahun Perpustakaan Nasional Republik Indonesia. Meski sering berlalu tanpa gegap gempita, keduanya memiliki keterkaitan sejarah dan pesan kebudayaan yang sangat kuat yakni menjaga tradisi membaca dan membangun peradaban bangsa melalui literasi.
Sejarah mencatat, Perpustakaan Nasional Republik Indonesia berdiri pada 17 Mei 1980 sebagai institusi negara yang bertugas menjaga, mengembangkan, dan menyediakan akses pengetahuan bagi masyarakat. Sementara Hari Buku Nasional mulai diperingati sejak tahun 2002 atas gagasan Menteri Pendidikan saat itu, Abdul Malik Fadjar. Penetapan Harbuknas dilatarbelakangi keprihatinan terhadap rendahnya minat baca masyarakat Indonesia serta lemahnya budaya literasi nasional pada masa itu.
Penetapan tanggal yang sama bukanlah sebuah kebetulan. Hari Buku Nasional dan Hari Perpustakaan Nasional sesungguhnya saling berkaitan. Buku membutuhkan perpustakaan sebagai ruang hidupnya, sementara perpustakaan membutuhkan budaya membaca agar tetap relevan dalam kehidupan masyarakat.
HUT ke-46 Perpusnas mengusung tema “46 Tahun Merawat Pustaka, Memartabatkan Bangsa”. Sedangkan Pekan Literasi Hari Buku Nasional 2026 sejalan dengan semangat Hardiknas “Menguatkan Partisipasi Semesta, Mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua.” Kedua tema tersebut jika dipadukan menghadirkan satu pesan besar bahwa literasi bukan sekadar aktivitas membaca, melainkan fondasi penting dalam membangun kualitas pendidikan dan martabat bangsa.
Namun, pertanyaan mendasarnya adalah mengapa kedua momentum ini penting diperingati? Apa urgensi buku dan perpustakaan di tengah dunia yang kini dikuasai teknologi digital dan Artificial Intelligence (AI)?
Jawabannya sederhana tetapi mendasar, karena peradaban manusia dibangun oleh tradisi membaca dan pengetahuan. Bangsa yang maju bukan hanya bangsa yang unggul secara teknologi, tetapi juga bangsa yang memiliki budaya literasi yang kuat.
Ironisnya, di tengah kemajuan teknologi yang luar biasa, budaya membaca justru menghadapi tantangan serius. Kehadiran Artificial intelligence (kecerdasan buatan/AI) yang mampu menulis, merangkum dan menjawab pertanyaan hanya dalam hitungan detik memang memberi kemudahan besar bagi kehidupan manusia. Akan tetapi, kemudahan yang berlebihan juga dapat melahirkan kemalasan intelektual.
Hari ini masyarakat semakin terbiasa memperoleh informasi secara instan. Meski terkadang orang merasa cukup membaca judul tanpa menelaah isi, lebih tertarik pada informasi singkat dibanding buku. Fenomena ini menunjukkan terjadinya pergeseran budaya membaca mendalam (deep reading) menuju budaya membaca cepat dan dangkal (surface reading).
Filsuf Francis Bacon (1561–1626) dalam essay klasik “Of Studies”, mengatakan, “Reading maketh a full man.” Membaca membentuk manusia yang utuh/penuh (berpengetahuan). Kutipan ini terasa semakin relevan di era AI. Sebab teknologi hanya mampu menyediakan informasi, tetapi tidak dapat menggantikan proses berpikir reflektif yang lahir dari tradisi membaca.
Dalam konteks pendidikan, kondisi ini tentu mengkhawatirkan. Pendidikan bermutu tidak lahir dari budaya literasi yang dangkal. Pendidikan membutuhkan kemampuan berpikir kritis, analitis, dan reflektif, sesuatu yang dibangun lewat interaksi serius dengan buku dan ilmu pengetahuan.
Karena itu, perpustakaan dan buku tidak boleh dipandang sebagai simbol masa lalu yang kalah oleh teknologi. Keduanya justru menjadi benteng penting dalam menjaga ketahanan intelektual masyarakat. Perpustakaan hari ini tidak cukup hanya menjadi tempat penyimpanan buku, tetapi harus bertransformasi menjadi pusat peradaban pengetahuan sebagai ruang diskusi, riset, kreativitas, dan penguatan literasi digital yang sehat.
Rendahnya budaya membaca dapat berdampak serius terhadap kualitas sumber daya manusia jangka panjang. Bangsa yang kehilangan tradisi literasi akan mudah terjebak dalam budaya emosional, reaktif, dan minim argumentasi. Padahal kemajuan bangsa tidak hanya ditentukan oleh kecanggihan teknologi, tetapi juga kualitas intelektual masyarakatnya.
Lalu pertanyaannya, siapa yang bertanggung jawab terhadap penguatan budaya literasi ini? Jawabannya tentu kita semua. Posisi keluarga merupakan lingkungan pendidikan pertama dan utama. Anak yang tumbuh dan akrab dengan buku akan memiliki peluang lebih besar menjadi pembaca.
Kedua, sekolah dan perguruan tinggi. Kegiatan literasi harus diintegrasikan dalam proses pembelajaran. Perpustakaan sekolah dan kampus tidak hanya menjadi pelengkap administrasi akreditasi, tetapi harus menjadi pusat aktivitas akademik.
Ketiga, pemerintah berperan paling strategis sebagai regulator dan fasilitator literasi nasional. Pemerintah perlu memperkuat kebijakan perbukuan, memperluas akses perpustakaan, menyediakan buku murah dan berkualitas, serta meningkatkan literasi digital masyarakat secara merata.
Keberadaan AI tidak harus diposisikan sebagai musuh literasi. Teknologi AI justru dapat menjadi alat untuk memperkuat budaya membaca jika digunakan secara bijak. Tetapi, manusia tetap harus menjadi subjek berpikir, bukan sekadar konsumen jawaban instan.
Pemikir pendidikan Paulo Freire (1921–1997) filsuf dan tokoh pendidikan Brasil tentang pedagogi kritis dan pendidikan pembebasan menegaskan bahwa literasi adalah jalan pembebasan manusia. Membaca bukan sekadar aktivitas akademik, tetapi proses membangun kesadaran kritis terhadap realitas sosial.
Momentum 17 Mei 2026 ini semoga menjadi panggilan moral untuk membangkitkan kembali tradisi membaca di tengah serbuan AI dan budaya serba instan. Sebab pada akhirnya, teknologi boleh berubah cepat, tetapi kualitas manusia dan budaya literasi adalah kunci abadi kemajuan sebuah bangsa. Buku bisa menajamkan nalar, perpustakaan menyimpan jejak peradaban, dan literasi adalah fondasi kokoh untuk memartabatkan bangsa.
Bandarlampung, 17 Mei 2026
Dr. Yunada Arpan, S.H., S.E., M.M,
Dosen STIE Gentiaras Bandar Lampung.








Komentar