![]()
PRINGSEWU | Koordinatnews.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pringsewu merespons keluhan warga terkait pekerjaan galian kaplingan di jalan penghubung Desa Sukoharjo I dan Sinar Baru Timur yang dinilai membahayakan pengguna jalan.
Kepala DLH Pringsewu, dr. Ulin Noha, melalui pesan WhatsApp pada Kamis (14/05/2026) menyatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan tersebut.
“Kami akan cek ke lapangan untuk memastikan apakah kegiatan galian itu memiliki izin dan sudah sesuai dengan standar keselamatan lingkungan. Jika ditemukan pelanggaran, kami akan berkoordinasi dengan dinas terkait untuk penertiban,” tulis Ulin Noha.
Sebelumnya, warga mengeluhkan material galian yang menutup badan jalan dan berpotensi menyebabkan kecelakaan, mengingat di sisi jalan terdapat jurang yang cukup dalam.
Pekerjaan galian itu disebut dilakukan untuk pembuatan kaplingan milik warga setempat. Pengawas lapangan menyebut luas area mencapai 100 meter x 20 meter.(Bambang)












Komentar