oleh

Dana BOS SDN 2 Karangsari Dipertanyakan, Kepsek Bungkam, Ada Apa?

Loading

PRINGSEWU | Koordinatnews.com – Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SD Negeri 02 Karang Sari, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, kembali menjadi sorotan. Minimnya keterbukaan informasi terkait realisasi penggunaan anggaran tahun 2024–2025 memunculkan pertanyaan publik, terlebih setelah upaya konfirmasi media kepada pihak sekolah tidak membuahkan hasil.

Sorotan terhadap sekolah tersebut mencuat setelah media ini melakukan penelusuran langsung ke lokasi guna meminta penjelasan mengenai peruntukan Dana BOS yang dikelola sekolah dengan jumlah siswa sekitar 230 orang.

Saat itu, kepala sekolah Dwi Yuswanto tidak berada di tempat. Salah seorang dewan guru, Diah, menyampaikan bahwa yang bersangkutan sedang berada di luar.

“Pak Dwi lagi dinas luar, Pak. Kalau tidak di Pringsewu kemungkinan di kantor PGRI Pagelaran, karena beliau juga sebagai KKKS Kecamatan Pagelaran,” ujar Diah.

Ketika media mempertanyakan realisasi Dana BOS, sejumlah tenaga pendidik di sekolah tersebut mengaku tidak mengetahui secara rinci penggunaan anggaran, dengan alasan hal itu merupakan kewenangan kepala sekolah dan bendahara.

Upaya konfirmasi lanjutan kemudian dilakukan media ini melalui pesan WhatsApp pribadi milik kepala sekolah, Dwi Yuswanto, Jum’at (1/5/26).

Namun hingga berita ini diterbitkan, pesan konfirmasi tersebut tidak mendapat tanggapan.

Sikap diam kepala sekolah itu dinilai semakin memperkuat tanda tanya publik terkait transparansi pengelolaan Dana BOS di sekolah tersebut. Bahkan, sikap bungkam tersebut memunculkan penilaian miring dari sejumlah pihak yang menilai kepala sekolah terkesan enggan memberikan klarifikasi kepada insan pers.

Kondisi ini sangat disayangkan, mengingat Dwi Yuswanto bukan hanya menjabat sebagai Kepala SDN 2 Karang Sari, tetapi juga mengemban amanah sebagai Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (KKKS) di wilayah Kecamatan Pagelaran, yang seharusnya dapat menjadi contoh dalam keterbukaan informasi publik dan akuntabilitas pengelolaan anggaran pendidikan.

Sebagai pejabat publik di lingkungan pendidikan, sikap responsif terhadap konfirmasi media merupakan bagian dari transparansi dan bentuk pertanggungjawaban moral kepada masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi dari Dwi Yuswanto terkait realisasi penggunaan Dana BOS yang dipertanyakan tersebut. Media ini masih membuka ruang hak jawab dan klarifikasi guna menjaga prinsip pemberitaan yang berimbang, akurat, dan terpercaya.(Tim)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru