![]()
TULANGBAWANG – SPPG Menggala Tengah terancam tutup permanen karena tidak memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dan melanggar regulasi Permenkes no.1096/2011 dan no.2/2023.
Kepala Dinas Kesehatan Tulangbawang, Fatoni yang diwakili Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Arnan Jaya membenarkan bahwa SPPG Menggala Tengah belum memiliki SLHS.
“Benar pihak SPPG belum menerima surat rekomendasi dari dinas kesehatan Kabupaten Tulangbawang untuk menerbitkan sertifikat SLHS, pasalnya pihak SPPG Menggala Tengah belum memenuhi 2 dari 5 persyaratan yang dibutuhkan,” kata Arnan, pada Kamis (26/2/26).
Dia mengatakan sementara masalah SLHS adalah masalah tersendiri dimana SLHS atau Sertifikat Laik Hygiene dan Sanitasi itu diterbitkan melalui system OSS, yang bisa diterbitkan setelah ada rekomendasi dari Dinas Kesehatan.
Dikatakannya, rekomendasi dari Dinkes akan diberikan setelah persyaratan-persyaratan terpenuhi, dimana Dinas Kesehatan melakukan IKL atau Inspeksi Kesehatan Lingkungan, disana ada beberapa item persyaratan yang harus dipenuhi tentang kesehatan.
Sebab, lanjut dia, jika belum memenuhi syarat maka, rekomendasi belum bisa diberikan, akan tetapi dipenuhi terlebih dahulu.
“Jika persyaratan sudah terpenuhi saat dilakukan IKL maka Dinkes akan mengeluarkan rekomendasi, melalui Team Perizinan. Rekomendasi itu yang akan diupload berikut hasil-hasil pemeriksaan Lab, dan lainnya di system OSS, baru SLHS bisa terbit,” terang Arnan.
Dia berharap kejadian keracunan massal yang terjadi di SPPG Menggala Tengah menjadi momen baik Badan Gizi Nasional (BGN) untuk melakukan penerapan yang sesuai dengan teorinya kepada setiap SPPG terkhusus di Kabupaten Tulangbawang.
“Tindakan tegas BGN kepada setiap SPPG di Tulangbawang demi kebaikan sehingga pihak SPPG tidak lalai dalam menjalankan tugasnya, karena program ini menyangkut keamanan pangan langsung ke masyarakat,” harap dia.
Dia juga menekankan pentingnya peran ahli gizi dalam merencanakan menu seimbang, menghitung kebutuhan gizi (AKG) per kelompok usia, serta mengawasi keamanan pangan dari bahan baku hingga distribusi.
“Ahli gizi harus bisa memastikan keamanan pangan, mengingat tanggungjawab bahan pangan yang akan disalurkan ke penerima ada di ahli gizi,” pungkas dia.(Red)










Komentar