oleh

Berikan Somasi, Masyarakat 4 Kecamatan di Tuba Ancam Duduki Lahan SGC

Loading

TULANGBAWANG – Puluhan masyarakat perwakilan 4 (Empat) kecamatan di Kabupaten Tulangbawang, Provinsi Lampung, geruduk kantor sentral administrasi PT. Sweet Indo Lampung (SIL) pada Selasa (9/12/25).

Kehadiran puluhan perwakilan masyarakat dari Kecamatan Menggala, Gedung Aji Lama, Gedung Meneng dan Dente Teladas di perusahan Sugar Group Companies (SGC) tersebut, lantaran mempertanyakan janji aksi damai tentang 5 point tuntutan masyarakat yang telah disampaikan ke pihak perusahaan di demonstrasi 11 November lalu.

Selain mempertanyakan janji PT. Sugar Group Companies yang dinilai tak ada kejelasan, perwakilan masyarakat empat kecamatan ini juga melayangkan surat teguran atau peringatan tertulis (Somasi) kedua, sebagai langkah tagih janji 5 point tuntutan atas hak masyarakat yang belum direalisasikan pihak perusahaan.

Namun bila dalam Somasi kedua tidak diindahkan oleh perusahaan, masyarakat empat kecamatan di wilayah kabupaten itu berinisiatif atau ancam ganti tanam (menduduki lahan).

“Kami mau mempertanyakan jawaban pihak perusahaan atas demo kami kemarin. Sampai sekarang tidak ada kejelasan,” kata Supri Bakou.

Tak hanya itu, kedatangan masyakarat tersebut sekaligus memberikan Somasi kedua, atau pemberitahuan jika tidak segera ditanggapi, pihaknya akan menduduki lahan.

Dijelaskannya, Jaringan Masyarakat Umbul Menggugat (Jarum) telah menyampaikan 5 point tuntutan atau aspirasi masyarakat 4 kecamatan di Portal (Depan gerbang pintu masuk PT. SIL), pada 11 November 2025 telah diterima oleh perwakilan perusahaan dan pihak perusahaan berjanji dalam sepekan kedepan akan ada jawaban terkait tuntutan masyarakat.

“Ini sudah 27 hari. Namun tidak ada jawaban dari perusahaan,” jelas dia.

Dikatakannya, Ia bersama masyarakat 4 kecamatan tetap tidak akan mundur dalam perjuangan hak tersebut.

“Tolong, jangan salahkan masyarakat ketika masyarakat menduduki lahan, menguasai lahan,” tegas Supri kepada Kepala Security PT. SIL (PT. SGC), Mudzakkir didampingi Jinggo dan jajaran bawahannya.

Sementara itu, Kepala keamanan (Security) PT. Sweet Indo Lampung, Mudzakir, mengatakan telah menerima surat Somasi yang diberikan masyarakat untuk disampaikan pada pimpinan perusahaan.

“Surat ini sudah saya terima, nanti akan saya sampaikan ke pimpinan,” kata Mudzakir.

Untuk diketahui, selain memberikan Somasi kepada PT. Sweet Indo Lampung (PT. SGS), Supri Bakou juga memberikan Somasi kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulangbawang, Kodim 0426, DPRD dan Polres Tulangbawang.(*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru