![]()
LAMPUNGUTARA – Satu pelaku pemerkosaan yang dilaporkan ML (19) warga Lampung Utara, Reza Falevi (20), warga Ogan Lima, Kecamatan Abung Barat, melarikan diri saat dipanggil sebagai saksi oleh Kepolisian Resort (Polres) Lampung Utara, Selasa (9/12/2025).
Menurut keterangan salah satu warga Ogan Lima, Reza Falevi sudah tidak ada lagi di Ogan Lima dan saat ini berada di Bali. Ia bahkan sempat berfoto dengan salah seorang keluarga pelaku AB (18), yang juga terlibat dalam kasus tersebut.
Orang tua AB, yang anaknya sudah ditetapkan sebagai tersangka, mengungkapkan kekecewaannya karena Reza Falevi masih bebas dan tidak dijerat oleh pihak kepolisian.
“Kami yang susah sana sini, anak kami bakal dipenjara, tapi pelaku utama, Reza Falevi, tenang saja tidak ada yang mencari dari pihak kepolisian,” ungkapnya.
Orang tua AB juga mempertanyakan mengapa anaknya yang masih di bawah umur harus menjalani proses hukum sendirian, sementara Reza Falevi yang merupakan pelaku utama, masih bebas.
“Seharusnya mereka kan satu paket, kenapa cuma anak saya yang diperiksa berulang-ulang dan wajib lapor setiap Senin,” ujarnya.
Kasatreskrim Polres Lampung Utara, AKP Apriyadi, melalui WhatsApp menjelaskan bahwa anggota dan penyidik sedang mencari keberadaan Reza Falevi. “Biar tidak cuma info-info saja,” singkatnya.
Sementara itu, orang tua AB berharap kepada pihak kepolisian untuk dapat menangkap Reza Falevi agar kasus ini dapat terungkap secara terang benderang.
“Saya mohon kepada pihak kepolisian resort Lampung Utara untuk dapat menangkap RF biar semua terang benderang siapa pelaku pemerkosaan yang sebenarnya,” harapnya.
Polres Lampung Utara telah memanggil Reza Falevi sebagai saksi, namun ia tidak hadir. Pihak kepolisian masih terus mencari keberadaannya untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Kasus pemerkosaan ini masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan oleh pihak kepolisian.(and)










Komentar