TANGGAMUS – Seleksi calon anggota PPK Pilkada 2024 KPU Tanggamus menuai protes. Sebanyak 10 orang peserta seleksi yang lulus terindikasi pelanggaran yang dilakukan komisioner KPU setempat.
Sejumlah elemen masyarakat menuding terdapat dugaan adanya kecurangan atau nepotisme dalam perekrutan itu dan meminta proses seleksi PPK di Kecamatan Pugung dilakukan evaluasi, dan memberikan sanksi tegas jika ditemukan adanya sarat pelanggaran.
Berdasarkan surat dari Dewan Pimpinan Kecamatan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPKAPDESI) Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus menyatakan keberatan dengan melayangkan surat ke KPU Tanggamus dengan nomor 896/007/DPK-PUGUNG/V/2024, karena adanya gejolak terkait seleksi PPK di Kecamatan Pugung khususnya Pekon Banjaragung Udik.
Ketua Apdesi Pugung Yuhendri menjelaskan, independensi KPU Tanggamus menimbulkan gejolak dan mengancam keamanan di Kecamatan Pugung dan merasa keberatan dengan hasil seleksi PPK tersebut.
“PPK terpilih tidak mewakili penduduk asli Kecamatan Pugung dan saya merasa keberatan karena kami peduli supaya suksesnya Pilkada di Tanggamus tahun ini,” kata dia, Jum’at (17/05/2024).
Sementara, disaat media ini mencoba konfirmasi ke KPU Tanggamus terkait masalah ini melalui telepon selular pada hari jumat pukul 19.38 wib. Belum ada jawaban juga melalui pesan WhatsApp, sampai berita ini ditayangkan pihak KPU setempat masih belum bisa dihubungi.(Sap).
Komentar