oleh

Ungkap Dua Kasus Curanmor, Polsek Sukoharjo Sita 2 Motor di Lampung Tengah

Loading

PRINGSEWU | Koordinatnews.com – Polsek Sukoharjo, Polres Pringsewu, berhasil mengungkap dua kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah hukumnya. Dua unit sepeda motor hasil kejahatan berhasil diamankan di wilayah Kabupaten Lampung Tengah.

Polisi membongkar dua kasus curanmor dan mengamankan barang bukti berupa satu unit Honda Beat BE 2156 NEB dan satu unit Kawasaki Ninja T 4266 FP. Satu unit Honda Beat lainnya dengan nopol BE 2393 UQ diketahui telah dijual pelaku.

Pelaku yang teridentifikasi adalah Diki Saputra (19), warga Desa Padang Ratu, Lampung Tengah, dan rekannya Arya (23). Keduanya saat ini telah diamankan Polres Lampung Tengah dalam kasus curanmor lain. Polisi juga masih memburu pihak lain yang diduga terlibat.

– TKP 1: Halaman Alfamart, Pekon Waringinsari Barat, Sukoharjo, pada 2 Agustus 2026 sekitar pukul 07.00 WIB. Korban Syaira Hayya Fadillah, karyawan swalayan, kehilangan Honda Beat BE 2156 NEB.
– TKP 2: Pekon Mulyorejo, Kecamatan Banyumas, pada 22 September 2026 sekitar pukul 05.30 WIB. Korban Dede Lestari (39) kehilangan Honda Beat BE 2393 UQ dan Kawasaki Ninja T 4266 FP.

Penemuan barang bukti dilakukan di wilayah Kecamatan Padang Ratu, Kabupaten Lampung Tengah, Selasa (3/11/2026).

Kapolsek Sukoharjo, Iptu Agus Heri Thama Linto, M.Si., mengatakan pengungkapan berawal dari laporan kehilangan warga. Unit Reskrim melakukan penyelidikan dan penelusuran hingga mendapatkan informasi keberadaan motor korban di rumah warga berinisial A di Lampung Tengah.

“Pengungkapan ini berawal dari penyelidikan kasus pencurian sepeda motor Honda Beat milik korban. Dari hasil penelusuran, kami mendapatkan informasi bahwa kendaraan tersebut berada di wilayah Kabupaten Lampung Tengah. Setelah dilakukan pengembangan, petugas berhasil menemukan dan mengamankan kendaraan tersebut,” ujar Iptu Lintho mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Dadi Perdana Putra.

Dari pemilik rumah, diketahui motor tersebut merupakan titipan Diki Saputra. Saat ditelusuri, Diki ternyata sudah diamankan Polres Lampung Tengah. Dalam pemeriksaan di Polres Lampung Tengah, Diki mengakui perbuatannya bersama Arya.

Pengakuan Diki kemudian mengarah pada kasus kedua di Banyumas. Petugas kembali melakukan pengembangan dan berhasil menemukan Kawasaki Ninja yang masih disimpan di Padang Ratu.

Saat ini, dua motor hasil kejahatan telah diamankan di Mapolsek Sukoharjo sebagai barang bukti. Polisi masih melakukan pengembangan untuk memburu jaringan curanmor lintas Pringsewu-Lampung Tengah.

“Kami masih melakukan pengembangan dan memburu pihak-pihak lain yang diduga terlibat. Para pelaku diduga terlibat dalam sejumlah aksi curanmor di wilayah Lampung Tengah,” tegas Kapolsek.

Ia juga mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan dengan menggunakan kunci ganda dan segera melapor jika menjadi korban atau melihat aktivitas mencurigakan.(Bam)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru