![]()
TULANG BAWANG | Koordinatnews.com – Ketua Dewan Pimpinan Pusat Organisasi Masyarakat Forum Rakyat Tulang Bawang (DPP Ormas Fortuba), Andika, mengaku memiliki bukti valid terkait dugaan penyimpangan dana senilai Rp30 miliar pada BUMD PT Tulang Bawang Jaya (TBJ).
Hal itu disampaikan Andika menanggapi tantangan Direktur BUMD PT TBJ, Novi Marzani, yang akan melaporkan Fortuba jika tudingan tersebut tidak bisa dibuktikan.
Sebelumnya, Novi Marzani dalam pemberitaan yang beredar menyatakan membutuhkan data konkret dan valid untuk membuktikan tuduhan dugaan korupsi senilai Rp30 miliar tersebut. Ia bahkan mengajak Fortuba untuk membuka data bersama di Kejaksaan Negeri Tulang Bawang pekan depan.
Novi juga mengancam akan menempuh jalur hukum bila data yang dituduhkan tidak terbukti, karena merasa dirugikan secara sosial maupun nama baik keluarga.
Menanggapi hal itu, Andika menegaskan pihaknya siap memenuhi tantangan tersebut.
“Seharusnya tidak perlu diumbar ke publik, karena laporan yang telah disampaikan sudah jelas dan didukung data valid terkait persoalan yang diangkat dalam pemberitaan yang beredar,” kata Andika, Sabtu (24/10/2026).
Ia menyebut, sebelum mengambil langkah hukum, pihaknya telah mempertimbangkan secara matang risiko dan tanggung jawab yang akan dihadapi, termasuk kemungkinan sanksi sosial.
“Karena data yang ada justru dapat menjadi bukti balik terhadap tantangan yang dilayangkan Novi Marzani,” ujarnya.
Andika juga menyatakan tidak menolak untuk menyampaikan data kepada Kejaksaan.
“Saya tidak menolak untuk menyampaikan data kepada Kejari, karena Fortuba telah menyusun laporan dan mengumpulkan data secara matang sehingga siap menghadapi risiko tanggung jawab hukum maupun sosial yang muncul,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Andika meminta Kejaksaan Negeri Tulang Bawang segera menerima dan memeriksa seluruh data yang telah disampaikan pihaknya terkait dugaan penyimpangan pada BUMD PT TBJ.(red)








Komentar