![]()
TULANG BAWANG | Koordinatnews.com – Direktur LSM SIKK-HAM Provinsi Lampung, Junaidi Arsyad, menduga Dinas PUPR Kabupaten Tulang Bawang main mata dengan kontraktor pelaksana proyek peningkatan jalan dan drainase di ruas Ronggolawe – Moris Jaya senilai Rp5,8 miliar. Tudingan itu menyusul temuan pekerjaan yang diduga kuat tidak sesuai spesifikasi RAB, namun dibiarkan tanpa teguran.
Proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2026 tersebut dikerjakan oleh CV Mandiri Berlian. Proyek ini sebelumnya juga telah mendapat teguran keras dari Komisi III DPRD Tulang Bawang saat sidak pada Selasa 13 Oktober 2026.
Menurut Junaidi, terdapat dua temuan utama yang mengindikasikan pekerjaan tidak sesuai spek.
Pertama, dalam dokumen analisa pekerjaan secara jelas mewajibkan penggunaan alat _concrete mixer_ (molen) berkapasitas 0,3-0,6 meter kubik dengan tenaga 20 HP. Namun, di lapangan alat tersebut sama sekali tidak digunakan oleh pelaksana.
Kedua, untuk pekerjaan pemasangan box culvert atau gorong-gorong, dalam paket anggaran tercantum biaya sewa alat crane. Faktanya, rekanan di lokasi proyek hanya menggunakan alat excavator untuk proses pemasangan.
“Kalau molen dan crane tidak digunakan, lalu kemana larinya anggaran sewa alat yang sudah dihitung di dalam RAB? Ini berpotensi merugikan keuangan negara,” ujar Junaidi, Minggu (25/10/2026).
Yang disayangkan, lanjut Junaidi, pihak konsultan pengawas lapangan diduga tidak pernah memberikan teguran maupun laporan atas penyimpangan tersebut selama proses pekerjaan berlangsung.
“Dinas PUPR Tulang Bawang melakukan pembiaran terhadap kontraktor yang bekerja melanggar spek RAB, seolah-olah rekanan kebal hukum karena kurangnya pengawasan baik dari Dinas PUPR maupun konsultan pengawas. Sehingga kontraktor bekerja leluasa, dibiarkan bekerja sendiri, maka mereka melakukan pekerjaan semau-maunya,” tegasnya.
Junaidi juga menyayangkan lemahnya pengawasan di tengah besarnya anggaran dan adanya pendampingan dari aparat penegak hukum.
“Bagaimana pekerjaan tersebut berkualitas kalau dinas dan konsultan disinyalir tidak melakukan pengawasan. Sangat kami sayangkan, anggaran begitu besar tidak diawasi secara maksimal. Yang diawasi saja terkadang hasilnya masih kurang maksimal, apalagi tidak diawasi,” katanya.
Ia menegaskan, jika dinas tidak berani bertindak, patut dicurigai adanya kongkalikong.
“Kalau Dinas PUPR Tulangbawang tidak berani memberikan sanksi tegas terhadap kontraktor tersebut, disinyalir sudah main mata dengan pihak rekanan,” pungkas Junaidi Arsyad.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tulang Bawang, Yuniardi Hasan, yang memimpin langsung sidak bersama anggota komisi dan PPK Risuli, juga menemukan banyak item pekerjaan yang harus di-CCO karena tidak sesuai gambar awal.
“Jangan bekerja semuanya, ini uang rakyat. Jadi harus sesuai spesifikasi agar kualitas pekerjaan terjamin dan tahan lama,” kata Yuniardi Hasan.
Hingga berita ini diterbitkan, Dinas PUPR Kabupaten Tulang Bawang dan CV Mandiri Berlian belum memberikan klarifikasi resmi.(Tim)












Komentar