![]()
TULANG BAWANG | Koordinatnews.com – Proyek pembangunan paving blok dan trotoar di Pasar Unit 2, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang, diduga dikerjakan tidak sesuai spesifikasi teknis dan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Proyek dengan nilai kontrak Rp559.999.175,46 tersebut dikerjakan oleh CV Anugrah Konstruksi Pratama. Proyek yang berlokasi di kawasan Pasar Unit 2 itu bersumber dari APBD Kabupaten Tulang Bawang Tahun Anggaran 2026.
Dugaan ketidaksesuaian spek tersebut diungkapkan Direktur LSM SIIK-HAM Provinsi Lampung, Junaidi Arsa, berdasarkan hasil investigasi di lapangan.
Menurut Junaidi, ada dua kejanggalan utama dalam tahapan pekerjaan. Pertama, terkait pekerjaan penimbunan tanah pada badan trotoar.
“Semestinya timbunan itu full menggunakan tanah merah sesuai spek yang ada. Namun kenyataannya, penimbunan menggunakan puing-puing pecahan beton tumbuk dari seputaran ruko Pasar Unit 2,” ujar Junaidi, Kamis (22/10/2026).
Ia menilai, dengan menggunakan puing beton tersebut, pelaksana secara tidak langsung telah mengurangi volume tanah merah sesuai RAB sebanyak 92,64 meter kubik.
Kedua, terkait pekerjaan pemadatan. Junaidi menyebut pihak rekanan tidak melakukan pemadatan dengan alat berat sebagaimana mestinya.
“Alat pemadat tanah atau baby roller memang didatangkan ke lokasi, tapi dari datang sampai selesai tidak beroperasi. Itu hanya untuk menutupi seolah-olah pekerjaan pemadatan dengan alat berat telah dilakukan,” jelasnya.
Ia juga menyoroti lemahnya pengawasan, baik dari konsultan pengawas maupun pengawas dari Dinas Pekerjaan Umum (PU), sehingga rekanan leluasa mengerjakan proyek tanpa kontrol maksimal.
Di lokasi pekerjaan, Junaidi mengaku telah meminta tanggapan langsung kepada Kabid Cipta Karya PUPR sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Sri Nawang Rini. Namun, yang bersangkutan tidak memberikan tanggapan atas temuan itu.
“Kami meminta Dinas PU Tulang Bawang segera menindaklanjuti temuan ini, mengingat dana yang dipakai adalah APBD Tahun 2026,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak CV Anugrah Konstruksi Pratama dan Dinas PU Kabupaten Tulang Bawang belum memberikan keterangan resmi.(Tim)










Komentar