oleh

Dituding Bawa Ratusan Orang dan Sajam, PT ILP Tebang Sepihak Lahan Warga di Tulang Bawang

Loading

TULANG BAWANG | Koordinatnews.com – Ratusan pohon karet dan kelapa sawit milik warga di bantaran Sungai Tulang Bawang ditebang sepihak. Aksi penebangan yang diduga dilakukan PT Indo Lampung Perkasa (ILP) itu memicu ketegangan di dua wilayah, yakni Desa Bangun Rejo dan Kampung Penawar, Kabupaten Tulang Bawang, Lampung, Selasa (20/10/26).

Perusahaan perkebunan PT Indo Lampung Perkasa (ILP) diduga mengerahkan sekitar 500 orang yang terdiri dari petugas keamanan dan pekerja lapangan untuk melakukan penebangan dan pengusiran warga dari lahan pertanian yang selama ini mereka kelola.

Peristiwa tersebut terjadi di lahan pertanian tepi Sungai Tulang Bawang, tepatnya di wilayah Desa Bangun Rejo dan Kampung Penawar, Kabupaten Tulang Bawang. Hingga berita ini diturunkan, warga masih bertahan dan berjaga di lokasi kejadian.

Menurut kesaksian warga, rombongan perusahaan datang tanpa surat pemberitahuan resmi dan tanpa didampingi aparat pemerintah maupun pejabat berwenang. Kedatangan mereka dinilai intimidatif karena membawa senjata tajam berupa golok, pedang, dan badik, serta puluhan mesin gergaji (senso).

Warga yang berada di lokasi mengaku diusir, sementara tanaman produktif milik mereka langsung ditebang.

“Tanpa pemberitahuan apa-apa, mereka datang membawa senjata dan mesin senso lalu menebang tanaman kami. Suasananya mencekam, seperti mau perang,” ujar Latif, warga Bangun Rejo yang lahannya ikut menjadi sasaran.

Warga menilai tindakan perusahaan semena-mena dan tidak berdasar. Lahan yang dikelola warga diklaim telah digarap secara turun-temurun sejak zaman nenek moyang, jauh sebelum perusahaan beroperasi. Lahan tersebut dulunya hutan belantara yang dibuka dengan tenaga dan biaya keluarga.

“Tanah ini sumber hidup kami. Dari sini kami menghidupi keluarga dan menyekolahkan anak. Kalau memang ada aturan batas 300 meter dari bibir sungai, kami tidak keberatan. Tapi jangan ambil satu-satunya sumber kehidupan kami,” tegas Latif.

Latif menambahkan, seharusnya jika ada persoalan batas areal, perusahaan menempuh jalur komunikasi melalui pemerintah, mulai dari kepala kampung, camat, hingga bupati.

TUNTUTAN WARGA:

Warga lainnya, Darwis, meminta pemerintah turun tangan untuk mencegah konflik yang lebih besar. Ia berharap Presiden Prabowo Subianto, Gubernur Lampung, Bupati Tulang Bawang, dan DPRD Tulang Bawang segera memediasi.

“Kami khawatir jika dibiarkan, hal yang tidak diinginkan bisa terjadi,” kata Darwis di lokasi kejadian.

Adapun tiga tuntutan warga kepada pemerintah dan aparat penegak hukum, yakni:

1. Menghentikan total aktivitas penebangan dan pengusiran hingga ada penyelesaian yang adil dan jelas status lahannya;
2. Menyelidiki keabsahan areal HGU perusahaan serta prosedur penertiban yang dilakukan dengan membawa senjata tajam;
3. Memfasilitasi pertemuan terbuka secara tripartit antara warga, PT Indo Lampung Perkasa, dan pemerintah.

Warga menegaskan tidak anti aturan, namun meminta prinsip _equality before the law_ ditegakkan secara objektif, transparan, dan tanpa tebang pilih.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Indo Lampung Perkasa belum memberikan keterangan resmi.(red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru