![]()
TANGGAMUS | Koordinatnews.com – Kehadiran Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) di Kabupaten Tanggamus mendapat sambutan positif dari Pemerintah Kabupaten Tanggamus. Kolaborasi lintas lembaga didorong untuk memperkuat edukasi dan perlindungan masyarakat dalam pelaksanaan ibadah haji dan umrah.
Hal itu mengemuka dalam audiensi Bupati Tanggamus, Drs. H. Moh. Saleh Asnawi, M.A., M.H., bersama Kepala Kantor Kemenhaj Kabupaten Tanggamus, H. Farid Anfasa, di Ruang Rapat Kantor Bupati Tanggamus, Selasa (6/10/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Bupati didampingi Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Arpin; Kepala BKAD, Afrida Susanti; Kepala Dinas Kominfo, Suhartono; Direktur RSUD Batin Mangunang, Theresia; Kabag Kesra, unsur Bapperida, serta Kabag Pengadaan Barang dan Jasa.
Audiensi menjadi momentum perkenalan sekaligus membangun komunikasi awal antara Pemkab Tanggamus dan jajaran Kemenhaj yang baru menjalankan tugas di daerah.
Farid menyampaikan, Kementerian Haji dan Umrah merupakan kementerian baru yang membawa pola kerja dan orientasi pelayanan tersendiri dalam penyelenggaraan haji dan umrah.
Ia menjelaskan, Kantor Kemenhaj Kabupaten Tanggamus secara resmi mulai bekerja pada 28 September 2026.
“Kami mohon izin, Pak Bupati. Kami mulai bekerja secara resmi di Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Tanggamus pada Senin, tanggal 28 September. Kami mohon maaf, baru hari ini bisa melapor kepada Bapak,” ujar Farid.
Farid juga memperkenalkan jajarannya yang akan menjalankan pelayanan di Kabupaten Tanggamus. Kantor tersebut diperkuat sekitar 10 personel yang akan menangani berbagai tugas pelayanan haji dan umrah.
Menurutnya, tantangan ke depan bukan hanya terkait penyelenggaraan ibadah haji, tetapi juga bagaimana memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang prosedur dan ketentuan perjalanan ibadah haji maupun umrah.
Hal ini dinilai penting, mengingat masih terdapat masyarakat yang mudah tergiur tawaran perjalanan ibadah dengan iming-iming tertentu, termasuk potensi persoalan pada penyelenggara perjalanan yang tidak bertanggung jawab.
Bupati Tanggamus menyambut baik kehadiran Kemenhaj dan menilai edukasi kepada masyarakat harus menjadi perhatian bersama.
“Pada dasarnya, edukasi haji ini memang sangat penting. Walaupun mereka belum bisa melaksanakan umrah atau haji, paling tidak mereka sudah memiliki pengetahuan agama dan pemahaman tentang haji,” kata Saleh Asnawi.
Bupati juga mendorong agar Pemkab Tanggamus bersama Kemenhaj dapat menyusun kegiatan edukasi yang menyasar tokoh agama, ustaz, hingga masyarakat di tingkat pekon.
“Ini perlu kita berikan edukasi kepada mereka, kepada ustaz-ustaz. Karena kadang-kadang mereka paham tentang hajinya, tetapi masalah teknis dan prosedurnya masih perlu diberikan pemahaman,” ujar Saleh.
Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Tanggamus terbuka untuk membangun kolaborasi dengan Kemenhaj dalam memberikan pencerahan kepada masyarakat.
“Pemerintah Daerah Kabupaten Tanggamus sangat welcome dan sangat senang untuk bersama-sama membantu, bagaimana supaya misi-misi daripada Kementerian Haji ini dapat terwujud dan tercapai,” katanya.
Dukungan terhadap agenda sosialisasi juga disampaikan Kepala BKAD Tanggamus, Afrida Susanti. Ia menilai edukasi langsung ke masyarakat di tingkat pekon penting dilakukan, karena masih ditemukan masyarakat yang mudah tergiur dengan tawaran perjalanan haji maupun umrah yang menjanjikan kemudahan.
“Memang banyak terjadi di lapangan seperti itu. Banyak agen yang ada unsur penipuan. Jadi, saya sangat setuju dengan adanya sosialisasi ke daerah-daerah, khususnya ke pekon-pekon,” ujar Afrida.
Dalam kesempatan tersebut, Afrida juga menyampaikan mengenai dukungan anggaran hibah terkait kegiatan haji. Pada 2025 terdapat anggaran sekitar Rp1,5 miliar lebih, sementara dalam pembahasan 2026 anggaran tersebut mengalami penyesuaian menjadi sekitar Rp1 miliar akibat efisiensi.
Afrida menyatakan akan melihat kembali ruang dukungan anggaran tersebut pada perubahan anggaran, termasuk meminta dukungan Bupati agar kepentingan pelayanan dan pembinaan haji tetap mendapat perhatian.
Kehadiran Kemenhaj di Tanggamus merupakan bagian dari transformasi kelembagaan penyelenggaraan haji dan umrah secara nasional. Kementerian Haji dan Umrah dibentuk berdasarkan Perpres Nomor 92 Tahun 2025, setelah sebelumnya urusan penyelenggaraan haji dan umrah berada di bawah Kementerian Agama.
Kementerian Haji dan Umrah juga telah memperingati Hari Khidmat Haji dan Umrah ke-1 pada 8 September 2026, yang menandai satu tahun perjalanan kementerian tersebut.
Dengan terbentuknya kelembagaan baru hingga tingkat kabupaten, Pemkab Tanggamus berharap pelayanan kepada masyarakat semakin dekat, sementara edukasi mengenai prosedur haji dan umrah dapat menjangkau masyarakat hingga tingkat pekon.(sap)









Komentar