![]()
TUBABA | Koordinatnews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027, Kamis (16/7/26).
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Tubaba itu dipimpin Ketua DPRD Busroni, S.H., didampingi Wakil Ketua I Ponco Nugroho, S.T., dan Wakil Ketua II S. Joko Kuncoro, S.I.Kom.
Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Tubaba Nadirsyah, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta camat se-Kabupaten Tulangbawang Barat.
Tahapan Penting Penyusunan APBD 2027
Agenda ini merupakan tahapan penting dalam proses penyusunan APBD 2027. Melalui penyampaian KUA-PPAS, pemerintah daerah memaparkan arah kebijakan fiskal sekaligus menetapkan prioritas pembangunan yang menjadi acuan penyusunan program dan kegiatan tahun mendatang.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Nadirsyah menyampaikan, Rancangan KUA 2027 memuat proyeksi pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah. Penyusunannya berdasarkan asumsi ekonomi makro serta arah kebijakan fiskal.
“Rancangan PPAS berisi rencana pendapatan, belanja, plafon anggaran sementara, serta program dan kegiatan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Semua disusun untuk menjawab kebutuhan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Gunakan Aplikasi SIKD-PERDANA
Pemerintah Kabupaten Tubaba juga memaparkan pemetaan kebutuhan pembangunan prioritas daerah melalui aplikasi SIKD-PERDANA dari Kementerian Keuangan.
Sistem tersebut digunakan untuk mempertajam arah kebijakan fiskal daerah sekaligus menyelaraskan program pembangunan daerah dengan kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dengan demikian, perencanaan pembangunan diharapkan berjalan lebih efektif, terarah, dan berkelanjutan.
Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 selanjutnya akan menjadi pedoman utama dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun 2027.
“Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat berharap seluruh pembahasan dan usulan dalam dokumen KUA-PPAS dapat memperoleh persetujuan DPRD. Dengan begitu, pelaksanaan program pembangunan ke depan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat pembangunan daerah, serta mendorong terwujudnya kesejahteraan masyarakat Tubaba,” pungkasnya.(Adv)












Komentar