![]()
JAKARTA | Koordinatnews.com – Komite Wartawan Indonesia Perjuangan (KWIP) mengecam keras dugaan penganiayaan terhadap wartawan di lingkungan Pengadilan Negeri (PN) Bangko Kelas IB, Merangin, Jambi, Senin (6/7/26).
Korban diketahui bernama Adi Lubis, Ketua DPC KWIP Kabupaten Merangin. Ia diduga dianiaya sejumlah orang usai meliput sidang perkara dugaan perusakan lahan di Desa Ranah Alai.
Sekretaris Jenderal DPP KWIP, Fran Klin, mengatakan peristiwa itu mencederai marwah peradilan sekaligus kebebasan pers. Ia meminta Polres Merangin mengusut kasus tersebut secara profesional dan transparan.
“Pengadilan adalah tempat yang sakral. Jika benar terjadi kekerasan di lingkungan pengadilan, tentu sangat disayangkan karena merusak martabat peradilan dan melanggar hukum,” kata Fran Klin, Selasa (7/7/26).
Berdasarkan keterangan korban, penganiayaan terjadi setelah sidang ditunda. Oknum Kepala Desa Ranah Alai berinisial HB disebut turut terlibat dalam insiden tersebut.
“Korban sedang menjalankan tugas jurnalistik. Kami minta polisi segera memproses hukum para terduga pelaku sesuai ketentuan yang berlaku. Tidak ada kata damai untuk kekerasan terhadap wartawan,” tegas Fran.
Motif pasti kejadian masih didalami polisi. Dugaan sementara, para terduga pelaku kecewa karena sidang keluarganya ditunda sehingga melampiaskan kemarahan kepada wartawan yang sedang meliput.
Usai kejadian, Adi Lubis menjalani visum dan melaporkan dugaan penganiayaan ke Polres Merangin. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/124/VII/2026/SPKT/Polres Merangin/Polda Jambi.
Akibat insiden itu, korban mengalami luka di bagian kepala dan tubuh. Beberapa peralatan kerja hilang dan pakaian korban robek.
DPP KWIP menyatakan akan mengawal kasus ini hingga tuntas. Fran berharap aparat penegak hukum bersikap profesional agar kebebasan pers dan marwah lembaga peradilan tetap terjaga.
Hingga berita ini diturunkan, oknum Kades Ranah Alai berinisial HB dan pihak Polres Merangin belum memberikan keterangan.(Red)










Komentar