![]()
NASIONAL | Koordinatnews.com – Dewan Pimpinan Pusat Komite Wartawan Indonesia Perjuangan (DPP KWIP) mengecam keras aksi pengeroyokan terhadap salah satu anggotanya, Ady Lubis, jurnalis DPC KWIP Kabupaten Merangin, Jambi.
Sekretaris Jenderal DPP KWIP, Fran Klin, meminta aparat Kepolisian Resor Merangin untuk segera menangkap para pelaku dan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku. Ia menyebut tindakan kekerasan terhadap jurnalis adalah perbuatan keji yang mencederai demokrasi.
“Sorang jurnalis pekerjaannya adalah pekerjaan mulia, terlebih profesi tersebut dilindungi undang-undang di Republik Indonesia. Kekerasan terhadap wartawan sama saja dengan membungkam kebenaran,” ujar Fran Klin dalam keterangan tertulisnya, Selasa (05/05/2026).
Lebih lanjut, Fran menyatakan dukungan penuh DPP KWIP kepada DPC KWIP Merangin untuk menempuh jalur hukum. Menurutnya, kasus ini harus menjadi pelajaran agar tidak ada lagi pihak yang meremehkan profesi wartawan.
“Kami sangat mensupport teman dan saudara kami jurnalis di Kabupaten Merangin, untuk mengambil langkah hukum atas pelaku tersebut. Tentunya hal ini agar dapat menjadi tolak ukur bagi pihak-pihak yang menganggap remeh pekerjaan wartawan,” terangnya.
Fran juga menegaskan bahwa DPP KWIP akan mengawal proses hukum kasus ini sampai tuntas di pengadilan. Ia berharap kepolisian bekerja profesional dan tidak tebang pilih dalam menangani kasus kekerasan terhadap jurnalis.
Sampai saat ini belum ada keterangan resmi dari Polres Merangin terkait jumlah pelaku dan motif pengeroyokan. Namun DPP KWIP berharap kasus ini dapat segera terang dan memberikan rasa aman bagi insan pers di daerah.
Kasus kekerasan terhadap jurnalis kembali menjadi sorotan. KWIP menilai negara wajib hadir melindungi insan pers dalam menjalankan tugas jurnalistiknya.(*)












Komentar