![]()
LAMPUNGUTARA | Koordinatnews.com – Lembaga Swadaya Masyarakat Pendidikan Pemantauan dan Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (LSM LP3KRI) mempertanyakan pengadaan Alat Tulis Kantor ATK serta pemasangan akses kontrol di Kantor Badan Barang dan Jasa (Barjas) Kabupaten Lampung Utara. LSM menilai aparat penegak hukum semestinya sudah layak melakukan pemeriksaan.
Ketua LSM LP3KRI Mintaria Gunadi mengatakan, kantor Barjas merupakan tempat pelayanan publik yang seharusnya tidak mempersulit masyarakat dalam mendapatkan layanan, termasuk transparansi anggaran dan pengadaan.
Namun, menurutnya, kondisi di lapangan berbanding terbalik. Pintu utama Kantor Barjas dipasang kode pengaman sehingga tidak seperti pintu kantor pelayanan publik pada umumnya.
“Hal ini menimbulkan dugaan kuat agar wartawan tidak mudah melakukan konfirmasi langsung terkait temuan yang mengarah pada dugaan pelanggaran aturan anggaran dan kebijakan,” ujar Mintaria Gunadi, Kamis (25/6/26).
Gunadi menilai kejanggalan tersebut mengarah pada dugaan praktik kolaborasi korupsi. Ia menyebut pihaknya menemukan indikasi fatal dalam proses pengadaan ATK melalui e-katalog.
“Anggaran untuk paket tersebut ternyata belum tersedia secara penuh, namun proses pengadaan tetap dipaksakan berjalan. Ini bukan sekadar kelalaian administratif, melainkan sinyal adanya bagi-bagi keuntungan bagi oknum yang terlibat dalam rantai pasok proyek,” katanya.
Ia menambahkan, indikasi pengondisian belanja ATK melalui sistem e-katalog itu mengarah pada pemberian fee kepada sejumlah pihak. Gunadi meminta aparat penegak hukum seperti kepolisian dan kejaksaan segera melakukan pemeriksaan sebelum dugaan praktik itu meluas.
Sebelumnya, Kepala Badan Barang dan Jasa Kabupaten Lampung Utara membantah dugaan tersebut. Melalui sambungan telepon, ia menyatakan pihaknya hanya sebatas melakukan proses pengadaan.
Dugaan pengondisian pengadaan ATK di Kantor Barjas disebut terafiliasi dengan beberapa dinas atau kantor di lingkungan Pemkab Lampung Utara. Pengondisian itu diduga mengarah ke satu toko yang telah disiapkan melalui e-katalog yang juga diduga dipersiapkan dari Barjas.
Selain itu, akses masyarakat yang membutuhkan pelayanan di Barjas diduga dibatasi dengan pintu utama yang menggunakan kunci khusus dan hanya dapat dibuka dari dalam.(Tim)












Komentar