![]()
TANGGAMUS | Koordinatnews.com – Seorang warga Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, mengadukan Kepala Pekon Kayuhubi berinisial B ke Satreskrim Polres Tanggamus. Ia diduga menipu korban dalam proyek pembangunan gapura senilai Rp50 juta pada 2021.
Pengaduan dilayangkan Zainal Abidin, warga Pekon Banjaragung Ilir, Rabu 18 Juni 2026. Dalam surat aduannya, Zainal mengaku rugi Rp50 juta setelah membiayai pembangunan gapura Pekon Kayuhubi yang tak kunjung diganti.
Kasus bermula Januari 2021 saat Zainal dihubungi Kepala Pekon Kayuhubi via WhatsApp. Keesokan harinya, ia bertemu di Kantor Pekon. Saat itu, Kakon Kayuhubi meminta bantuan membangun gapura karena proyek belum terlaksana dan sudah ditegur kecamatan serta Dinas PMD.
Menurut Zainal, Kakon berjanji seluruh biaya diganti setelah Alokasi Dana Desa (ADD) termin pertama 2021 cair. Atas dasar itu, Zainal membeli material, termasuk 100 sak semen, dan membiayai pembangunan hingga selesai dalam 30 hari.
“Setelah termin pertama cair, saya diberi alasan dana dipakai kegiatan lain dan dijanjikan dibayar termin kedua. Tapi setelah termin kedua cair, tetap tidak dibayar,” kata Zainal usai membuat pengaduan.
Zainal sempat berhenti menagih. Namun pada 2025 ia kembali meminta pertanggungjawaban setelah didesak istrinya soal uang keluarga yang dipakai. Pada 30 April 2025, terlapor membuat surat pernyataan bermaterai berisi janji pembayaran, disaksikan Rosadi.
Meski begitu, pembayaran tak terealisasi. Mediasi kembali digelar 5 November 2025 di rumah Ketua DPK Apdesi Kecamatan Pugung. Terlapor kembali membuat surat pernyataan bermaterai sanggup mengembalikan Rp50 juta saat Dana Desa tahap pertama 2025 cair.
“Namun setelah dana desa cair, uang tetap belum dikembalikan dan nomor teleponnya tidak bisa dihubungi,” ungkap Zainal.
Merasa sudah memberi cukup waktu, Zainal akhirnya menempuh jalur hukum.
“Saya mengalami kerugian Rp50 juta dan berharap laporan segera ditindaklanjuti,” tegas dia.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Pekon Kayuhubi berinisial B belum memberikan keterangan. Media ini masih berupaya mengonfirmasi pihak terlapor.(sap)












Komentar