![]()
LAMPUNGUTARA | Koordinatnews.com – Kepolisian Resort (Polres) Lampungutara (Lampura) terus melakukan pengejaran intensif terhadap satu tersangka kasus pemerkosaan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Sementara itu, satu tersangka lainnya kini telah memasuki proses persidangan di pengadilan, Kamis (5/3/2026).
Hal tersebut berdasarkan laporan polisi nomor LP / B / 197 / IV / 2025 / SPKT / POLRES LAMPUNG UTARA, kasus tindak pidana pemerkosaan yang terjadi pada April 2025 melibatkan dua orang tersangka.
Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan, mengatakan bahwa tersangka pertama atas nama Abdie Granada, saat ini berkas perkaranya telah dilimpahkan ke kejaksaan setempat.
“Abdie sedang menjalani proses persidangan dan kini tengah menunggu pembacaan vonis dari majelis hakim,” kata dia.
Ia menuturkan, satu tersangka lainnya atas nama Reza Pahlevi(23), hingga kini masih melarikan diri. Pihak kepolisian telah resmi menerbitkan status DPO terhadap Reza.
Dikatakannya, upaya penangkapan telah dilakukan sebanyak dua kali melalui serangkaian penggerebekan.
“Penggerebekan pertama dilakukan di kediaman tersangka yang berlokasi di Desa Ogan Lima, Kecamatan Abung Barat, namun tersangka tidak berada di tempat,” ujar dia.
Selanjutnya, pengejaran kemudian berlanjut hingga ke wilayah hukum Polda Bali setelah terdeteksi informasi keberadaan tersangka di sana.
“Penggerebekan kedua yang dilakukan dengan koordinasi personel Polda Bali, tersangka Reza Pahlevi diketahui telah meninggalkan lokasi tiga hari sebelum petugas tiba di persembunyiannya,” jelas dia.
Kapolres mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui keberadaan DPO Reza Pahlevi untuk segera melapor ke kantor polisi terdekat.
“Kami tidak akan berhenti melakukan pengejaran hingga tersangka mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” tegas dia.(red)









Komentar