![]()
PRINGSEWU – Perwakilan Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC) melalui Account Executive (AE) PT Pupuk Indonesia wilayah Kabupaten Pringsewu, Indra Kurniawan, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan resmi dari Dinas Pertanian Pringsewu.
Laporan dari Dinas Pertanian Pringsewu tersebut masuk sejak 22 Januari 2026 terkait dugaan penyimpangan penjualan pupuk bersubsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) oleh Kios Pupuk Berkah Lestari di Sinarbaru Timur, Kecamatan Sukoharjo, Pringsewu, Lampung.
“Iya, laporan resmi dari Dinas Pertanian Kabupaten Pringsewu sudah kami terima dan saat ini sedang kami tindak lanjuti,” ujar Indra, Sabtu (7/2//26).
PIHC mengklaim telah melakukan langkah awal berupa identifikasi dan penghimpunan informasi, baik dari PPTS/pengecer terkait maupun melalui penyuluh pertanian setempat. Namun hingga kini, hasil investigasi tersebut belum dipublikasikan secara terbuka ke masyarakat.
Indra menuturkan, PIHC akan melakukan investigasi dan validasi lanjutan untuk memperkuat dugaan pelanggaran tersebut Minggu depan akan kami lakukan.
“Jika terbukti melakukan pelanggaran, sesuai aturan yang berlaku, PPTS atau pengecer akan dicabut izinnya dan diberhentikan,” tegas Indra.
Pernyataan tersebut sekaligus menegaskan bahwa sanksi tegas sebenarnya sudah diatur. Namun publik kini mempertanyakan, mengapa penindakan terkesan lamban, sementara dugaan pelanggaran pupuk subsidi sangat berdampak langsung pada petani kecil yang bergantung pada pupuk bersubsidi untuk keberlangsungan produksi pertanian mereka.
PIHC juga berjanji akan menyampaikan hasil klarifikasi dan tindak lanjut secara resmi kepada pihak terkait. Namun hingga berita ini diturunkan, hasil investigasi tersebut akan diumumkan Minggu depan.
Kasus ini menambah daftar panjang persoalan distribusi pupuk subsidi di daerah. Masyarakat dan petani berharap PIHC tidak berhenti pada janji dan klarifikasi internal semata, melainkan bertindak tegas, transparan, dan akuntabel, agar praktik penyelewengan pupuk subsidi tidak terus berulang dan merugikan petani.
Publik menunggu apakah PIHC benar-benar akan mencabut izin kios bermasalah, atau kasus ini kembali mengendap tanpa kejelasan.(Bambang)












Komentar