oleh

Rapat Paripurna DPRD, Bupati Tanggamus Sampaikan KUA-PPAS Tahun 2026

Loading

TANGGAMUS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus menggelar Rapat Paripurna DPRD dengan agenda penyampaian Rancangan kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, kegiatan digelar di ruang Rapat Utama DPRD setempat, Senin (6/10/25)

Kegiatan rapat paripurna tersebut dihadiri Bupati Tanggamus Hi. Moh. Saleh Asnawi, Forkopimda, anggota DPRD, Sekretaris daerah, seluruh kepala perangkat daerah.

Bupati Saleh Asnawi dalam sambutannya menyampaikan arah kebijakan dan proyeksi keuangan daerah Tahun 2026 mendatang, ia menjelaskan bahwa penyusunan rancangan KUA — PPAS 2026.

Berpedoman Pada permendagri No 90 Tahun 2019 tentang klarifikasi kodefikasi Dan Nomenklatur perencanaan pembangunan Dan keuangan Daerah, serta permendagri No 77 Tahun 2020 tentang pedoman Teknis pengelolaan Keuangan Daerah.

“Regulasi itu menuntut adanya tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel dan partisipatif dengan pendekatan tematik holistik, integratif dan spasial serta prinsip money follows program dimana alokasi anggaran hanya diberikan untuk program yang benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” kata dia.

Ia menuturkan bahwa tema pembangunan Kabupaten Tanggamus Tahun 2026 adalah Peningkatan Infrastruktur untuk Penguatan Ketahanan Pangan dan Percepatan Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif. Tema tersebut diwujudkan melalui lima prioritas utama pembangunan, yaitu:

1. Penguatan kualitas manusia melalui pendidikan dan kesehatan.
2. Peningkatan pertumbuhan perekonomian daerah.
3. Pemerataan infrastruktur yang berkeadilan.
4. Peningkatan reformasi birokrasi.
5. Peningkatan kamtibmas dan pembangunan berkelanjutan.

Bupati Saleh Asnawi juga memaparkan ringkasan kondisi keuangan daerah untuk tahun anggaran 2026. Pendapatan Daerah diproyeksikan sebesar Rp1,65 triliun, sementara Belanja Daerah sebesar Rp1,67 triliun.

“Pembiayaan Daerah diperkirakan sebesar Rp19,85 miliar, yang terdiri dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp65 miliar bersumber dari pinjaman PT Bank Lampung, dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp45,14 miliar, yang akan digunakan untuk penyertaan modal daerah serta pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo. Dengan demikian, struktur anggaran daerah 2026 diproyeksikan tetap berimbang antara pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah,” ungkap dia.

Pada kesempatan tersebut, Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus atas kerja sama yang baik dalam mendukung kebijakan pembangunan daerah.

Ia berharap pembahasan rancangan KUA-PPAS bersama Badan Anggaran DPRD dan TAPD dapat berjalan efektif sehingga menghasilkan dokumen yang dapat dijadikan pedoman penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026.

“Terima kasih anggota dan Pimpinan DPRD telah melaksanakan fungsi anggaran dan pengawasan, di sidang ketiga DPRD makin berperan. Tahun 2026 kita akan kebut pembangunan tentunya yang berpihak kepada masyarakat,” pungkas dia.(Advertorial)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru