TANGGAMUS – Warga Kecamatan Talangpadang, Kabupaten Tanggamus, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas kebijakan Pemerintah Provinsi Lampung yang telah menghapuskan iuran dana komite, sehingga sekolah negeri kini bisa diakses secara gratis.
Namun, di balik rasa terima kasih itu, ada juga harapan dan keluhan terkait sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang dinilai belum sepenuhnya berpihak kepada masyarakat tidak mampu.
Gelombang kekecewaan itu mencuat dari sejumlah wali murid yang anak-anaknya tidak diterima di SMA Negeri 1 Talangpadang maupun SMK Negeri 1 Talangpadang, meskipun mereka tinggal sangat dekat dengan sekolahan tersebut.
Hal ini terjadi, lantaran mereka hanya bisa mendaftar melalui jalur zonasi domisili, sedangkan untuk jalur afirmasi mereka tidak memenuhi syarat karena tidak tercatat sebagai penerima bantuan pemerintah.
“Kami sangat bersyukur sekolah sekarang gratis, terima kasih untuk bapak Gubernur. Tapi mohon juga dipikirkan nasib anak-anak kami yang tidak mampu tapi tidak dapat bantuan dari pemerintah. Karena itu, kami tidak bisa mendaftar lewat jalur afirmasi. Mau lewat jalur prestasi, anak kami juga bukan anak yang pintar-pintar, biasa saja. Satu-satunya harapan kami hanya lewat domisili, tapi malah tidak diterima juga,” keluh seorang wali murid dari Pekon Talangpadang, Rabu (25/6/25).
Banyak keluarga di beberapa pekon seperti Talangpadang, Banjarsari, dan Bandingagung menggantungkan harapan besar agar anak-anak mereka bisa bersekolah di sekolah negeri terdekat. Selain karena faktor ekonomi, mereka juga tidak memiliki kendaraan atau biaya untuk transportasi jika harus bersekolah jauh dari rumah.
“Kami ini kerja serabutan, Pak. Mau nyekolahin anak jauh, biaya dari mana? Makanya kami mohon, sistem PPDB ini dipikirkan lagi. Jangan sampai anak-anak kami putus sekolah hanya karena sistem,” tambah seorang wali murid lainnya.
Warga berharap agar pemerintah provinsi dapat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem PPDB, terutama jalur zonasi dan afirmasi.
Jika tidak ada perubahan, maka semakin banyak anak-anak dari keluarga sederhana yang terancam tidak bisa melanjutkan pendidikan, bukan karena malas belajar, tetapi karena tidak mendapat tempat dalam sistem yang semestinya melindungi mereka.
Sementara itu, pihak panitia PPDB di sekolah yang dimaksud menjelaskan bahwa mereka hanya bertugas memverifikasi berkas. Penentuan diterima atau tidaknya siswa dilakukan langsung oleh sistem yang dikendalikan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung.
“Kami hanya memproses data dan memverifikasi berkas. Penilaian akhir semua ditentukan sistem pusat provinsi, bukan sekolah,” ujar salah satu panitia PPDB di SMA Negeri 1 Talangpadang.
Terpisah, Ketua LSM Seroja DPC Tanggamus, Isralludin, turut menyampaikan pandangannya terkait persoalan ini. Ia menyebut sistem PPDB harus dievaluasi dan disempurnakan agar tidak menciptakan ketimpangan baru di dunia pendidikan.
“Kami sangat mengapresiasi program sekolah gratis dari Pemerintah Provinsi Lampung. Tapi jangan sampai sistem PPDB justru menyulitkan anak-anak dari keluarga kurang mampu. Tidak semua siswa bisa masuk jalur prestasi, tidak semua orang tua dapat bantuan pemerintah. Tolong beri ruang yang adil bagi mereka di jalur zonasi,” kata dia.
Isralludin juga menegaskan bahwa pendidikan adalah hak semua anak bangsa, bukan hanya mereka yang pintar atau mereka yang tercatat sebagai penerima bantuan.
“Pendidikan adalah hak semua anak, bukan hak anak yang beruntung saja. Pemerintah harus hadir menjamin akses pendidikan yang adil dan merata,” pungkas dia.(Sap)
Komentar