TULANGBAWANG – Kepolisian Resort (Polres) Tulangbawang (Tuba), melalui Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA), Aipda Hi. Suhadi, kenalkan Perlindungan Anak dan Perempuan, Santri dan Santriwati di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Qudsi tepatnya di Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya (DWT), Kecamatan Banjaragung, Kabupaten Tulangbawang, pada Selasa (17/6/25).
Mewakili Kapolres Tulangbawang, Kanit PPA Aipda Suhadi, mengatakan, Polres Tulang Bawang secara rutin mengadakan sosialisasi mengenai perlindungan perempuan dan anak. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang hak-hak perempuan dan anak, serta upaya pencegahan kekerasan terhadap mereka.
Ia menyebut, kegiatan sosialisasi itu juga memberikan informasi tentang bagaimana cara melaporkan tindak kekerasan dan di mana mencari bantuan.
“Tujuan Sosialisasi, Meningkatkan kesadaran, Memastikan masyarakat memahami hak-hak perempuan dan anak, serta bentuk-bentuk kekerasan yang mungkin terjadi. Mencegah kekerasan, Memberikan pemahaman tentang tindakan pencegahan dan bagaimana menciptakan lingkungan yang aman,” kata dia.
Dia menuturkan bahwa pihaknya terus mensosialisasi keseluruhan pondok pesantren, untuk memberikan informasi tentang mekanisme pelaporan kekerasan dan tempat mencari bantuan, seperti Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), membangun kerjasama mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam melindungi perempuan dan anak.
Untuk itu, lanjut dia, kegiatan sosialisasi penyuluhan melibatkan berbagai pihak, termasuk tokoh masyarakat, guru, dan aparat penegak hukum, untuk memberikan materi sosialisasi. Penyebaran informasi menggunakan berbagai media, seperti spanduk, leaflet, dan media sosial, untuk menjangkau lebih banyak masyarakat.
“Kabupaten Tulangbawang sudah mencanangkan kabupaten layak anak, caranya kita jangan jadi korban dan pelaku kekerasan terhadap anak. Itu cara mendukung kabupaten Layak Anak (KLA) di kabupaten Sai Bumi Nengah Nyappur,” terang dia.
Ia berharap, masyarakat berperan aktif dan berani melaporkan setiap kejadian kekerasan yang dilihat atau dialami. Hal tersebut guna menciptakan lingkungan aman dan nyaman bagi perempuan dan anak.
“Menjadi contoh baik dalam memperlakukan perempuan dan anak. Dengan adanya sosialisasi yang rutin dan partisipasi aktif dari masyarakat, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang lebih aman dan terlindungi bagi perempuan dan anak-anak,” harap Hi. Suhadi.
Hadir dalam sosialisasi ini, Kanit Tipidkor Ipda haekal, Kanit Resum Ipda Kiki Octora, Kanit Tipidter, Kanit PPA Aipda Suhadi, Kaur identifikasi Bripka Soni.(red)
Komentar