![]()
TANGGAMUS – Perangkat Pekon Banjarsari, Kecamatan Talangpadang, Kabupaten Tanggamus, melakukan penjemputan terhadap salah satu warga pekon setempat, Johan bin Jupro, di Polsek Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Jum’at (14/2/25) malam.
Pasalnya, Johan diamankan pihak kepolisian. Lantaran tidak memiliki ongkos perjalanan saat pulang dari Serang dan diturunkan di wilayah Gedongtataan, Kabupaten Pesawaran, oleh kendaran yang ia tumpangi.
Mendapati informasi tersebut, Kepala Pekon Banjarsari, Topan Andri, segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Melalui komunikasi yang baik, Sekretaris Desa (Sekdes) Andi Saputra bersama beberapa perangkat pekon lainnya berangkat menjemput Johan menggunakan mobil ambulans pekon.
Kepala Pekon Banjarsari, Topan Andri, mengucapkan terima kasih kepada pihak Polsek Gedongtataan atas pelayanan dan perlakuan baik terhadap warganya.
“Kami sangat mengapresiasi pihak kepolisian, khususnya Kapolsek, Kanit serta anggota Polsek Gedongtataan, yang telah menjaga dan membantu warga kami hingga bisa kembali ke rumah dengan selamat,” kata dia.
Sementara itu, Kanit Polsek Gedongtataan menegaskan bahwa pihaknya hanya menjalankan tugas dalam membantu masyarakat yang mengalami kesulitan.
“Kami menerima laporan adanya seorang warga yang tidak memiliki ongkos perjalanan pulang dan terdampar di wilayah kami. Sebagai bentuk pelayanan, kami mengamankannya sementara, sembari mencari solusi terbaik. Setelah berkoordinasi dengan perangkat Pekon Banjarsari, akhirnya warga tersebut dijemput dan dipulangkan dengan aman,” ujar dia.
Dalam proses penjemputan ini, Asril Irawan, Kabiro Kompas One, turut mengawal perjalanan dan memberikan masukan terkait pelayanan kepolisian terhadap masyarakat.
Dengan adanya sinergi antara pemerintah pekon dan kepolisian, diharapkan masyarakat dapat merasa lebih aman dan terbantu dalam situasi darurat.(Sap).








Komentar