oleh

KPU Tulangbawang Gelar Sosialisasi Calon Perseorangan Pilkada 2024

Loading

TULANGBAWANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tulang Bawang, menyelenggarakan sosialisasi pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan bakal calon bupati dan wakil bupati Tulang Bawang Tahun 2024, di Hotel Le’Man Unit II, Kecamatan Banjaragung, Kabupaten Tulangbawang, Sabtu (04/05/2024).

Dalam sosialisasi calon perseorangan atau independen dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tulang Bawang 2024.  Ketua KPU Tuba didampingi Sekretaris Iklas Setia dan Pemateri disampaikan oleh Ketua Bawaslu Tuba, Inda Fiska, Komisioner KPU, Edi Mustofa dan Resa Trimaryati.

Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPU Tulang Bawang, Feri Yanto, mengatakan, bahwa kegiatan hari ini (Sabtu – Red) mensosialisasikan calon kepala daerah perseorangan. Untuk materi sosialisasi terkait dengan aturan PKPU dan persyaratan bagi masyarakat yang ingin mencalonkan diri melalui jalur independen.

“Adapun tahapan dan jadwal pemenuhan syarat dukungan calon perseorangan, 5 Mei-19 Agustus, pengumuman pendaftaran, 24-26 Agustus, pendaftaran calon, 27-29 Agustus dan penetapan pasangan calon, 22 September 2024,” kata Feri Yanto.

Lebih lanjut, Feri Yanto, mengatakan,
jadi sosialisasi yang kita laksanakan ini fokusnya terkait syarat dukungan untuk bakal calon perseorangan. Bagi calon perseorangan harus memenuhi syarat dukungan terlebih dahulu.

“Saya mengucapkan terima kasih atas kehadiran semua pihak untuk mensukseskan acara ini. Saya juga berharap semua pihak dapat turut serta melakukan sosialisasi tahapan-tahapan Pilkada Tulang Bawang Tahun 2024,” tambahnya.(*).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru