![]()
TALANGPADANG – Pemerintah Pekon Banjarsari, Kecamatan Talangpadang, Kabupaten Tanggamus, melaksanakan kegiatan Pelatihan Sadar Hukum, bertempat di balai pekon setempat, selasa (12/12/2023).
Acara pelatihan Sadar Hukum dibuka langsung oleh Sekcam Talangpadang Ubaidilah dan dihadiri oleh Kepala Pekon Banjarsari dan Aparatur, Kapolsek, Cabjari, Inspektorat, Babinsa dan Babinkamtibmas, BHP.
Adapun Pemateri dan Narasumber Pelatihan Sadar Hukum ialah Kejari, Polres, Kecamatan, Inspektorat, Kabag Hukum, PMD, Kodim, Kapolsek, Cabjari, Koramil.
Tujuan pelatihan sadar hukum yakni meningkatkan pengetahuan kepala pekon beserta aparatur dan bhp sadar hukum tentang hukum sehingga bisa memahami hukum sesuai dengan norma hukum yang berlaku.
Kapolsek Talangpadang mengatakan pihaknya sangat mengapresiasi dengan terlaksananya kegiatan pelatihan sadar hukum tersebut.
“Pelatihan sadar hukum agar aparatur pekon bisa memiliki tanggung jawab dalam melayani membantu serta menfasilitasi masyarakatnya. Sehingga terciptanya layanan yang prima, bekerjalah dengan iklas, tuntas, dan cerdas,” kata dia.
Sementara itu, Kepala Pekon Topan Andri mengatakan ucapan terima kasih kepada Pemkab yang telah mengadakan pelatihan sadar hukum tersebut.
“Terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Tanggamus. Semoga kegiatan pelatihan sadar hukum ini menjadikan Aparatur dan Pekon Banjarsari lebih baik lagi ke depan dalam melayani masyarakat,” pungkas dia.(Sap)












Komentar