![]()
TULANGBAWANG – Jika selama ini kita sering mendengar himbauan baik itu dari pemerintahan maupun kepolisian melalui selebaran surat atau postingan di sosial media dan berita televisi.
Namun, tidak dengan Kapolsek Menggala AKP. Sunaryo. Kapolsek yang dikenal bermasyarakat tersebut diketahui sering melakukan blusukan dan silaturahmi turun langsung bertatap muka dengan masyarakat demi menyampaikan pesan kamtibmas dan mendengarkan keluhan serta mendapatkan informasi langsung dari masyarakat di wilayah tugasnya.
Hal itu terbukti saat AKP. Sunaryo melakukan kunjungan silaturahmi ke tokoh masyarakat dan tokoh pemuda yang ada di Kelurahan Ujung Gunung, Kecamatan Menggala, kunjungan kali ini di kediaman Ketua Pemuda SPINTAS, Suhirmansyah di belakang Kantor DPRD Tulangbawang, Jum’at (03/03/2023).
Dalam kunjungannya AKP. Sunaryo yang didampingi Kanit intel Polsek setempat, Aipda Haidir, Bhabinkamtibmas, Aipda Indra Jaya. Kapolsek menyampaikan himbauan dari pemerintah daerah setempat tentang mulai diberlakukannya pembatasan jam malam pesta orgen tunggal dan biduanita di malam hari per 01 Maret 2023.
“Saya berpesan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Tulangbawang khususnya yang ada di Kecamatan Menggala dan Kecamatan Menggalatimur, bagi yang akan melangsungkan hajatan menggunakan jasa orgen tunggal, agar tidak melanggar peraturan yang telah diterbitkan oleh Pemkab Tulangbawang melalui surat edaran Bupati Nomor :100/094/V.5/TB/1/2023.
Pemkab Tulangbawang baru-baru ini telah mengeluarkan surat edaran tentang pembatasan jam pesta orgen tunggal yang hanya diberi ijin sampai pukul 17.00 Wib. dan atau hiburan pengganti seperti musik klasik lampung, budaya adat tradisional dan & religius yang hanya dibatasi sampai pukul 22.00 Wib.
Dikatakannya, Apabila ditemui ada yang melanggar, maka akan dihentikan oleh tim gabungan dari Uspika setempat yang telah dibentuk oleh Pemkab Tulangbawang.
“Kami tidak membubarkan acaranya, kami hanya menutup hiburan orgen tunggal dan biduanita nya. Silakan shohibul hajat melangsungkan prosesi acara selama itu yang berkaitan dengan tradisi dan adat budaya setempat,” jelasnya.
Sebab, kata dia, kalau orgen tunggal dan biduanita di atas jam yang telah di tentukan, pihaknya akan stop tidak ada pengecualian. Lantaran hiburan malam merupakan salah satu akar penyalahgunaan narkoba.
Selain hal tersebut, Ia juga berpesan kepada seluruh pemuda khususnya wilayah Kecamatan Menggala untuk tidak melakukan aktivitas balap liar yang sering terjadi di komplek perkantoran Pemkab setempat.
“Kepada para pemuda berhentilah kebut-kebutan dan balapan liar di jalan raya, karena selain membahayakan diri sendiri juga membahayakan pengendara lain, sayangilah dirimu dan orang lain dengan tertib berlalu-lintas, jangan sudah terjadi baru menyesal,” imbaunya.
Dalam kunjungan tersebut, Kapolsek Menggala disambut langsung oleh Ketua RT setempat Sukarno dan Ketua Pemuda SPINTAS Suhirmansyah.(hir).












Komentar