![]()
TULANGBAWANG | Koordinatnews.com – Kejaksaan Negeri Tulangbawang (Tuba) menegaskan tidak menghentikan atau menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap seluruh laporan yang masuk. Penegasan itu mencakup laporan dugaan penyimpangan anggaran BUMD, video profil laporan dari FWTB, Bawaslu, dan perkara lainnya.
Hal itu disampaikan Kepala Seksi Intelijen (Kastel) Kejari Tulangbawang Dimas Sany saat berkunjung ke Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Tulangbawang, Senin (22/6/26).
“Semua laporan permasalahan yang sudah masuk di kejaksaan tidak ada yang berhenti kasusnya dan akan didalami,” kata Dimas Sany.
Dimas menambahkan, khusus laporan terkait anggaran BUMD saat ini sudah masuk tahap penyidikan.
“Kami akan telusuri siapa saja yang terlibat. Biar kawan-kawan juga tahu kalau Kejaksaan Tulangbawang bekerja. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini,” tegas dia.
Ketua PWI Tulangbawang Erwinsyah mengapresiasi langkah Kejari Tulangbawang. Ia berterima kasih atas kunjungan jajaran kejaksaan ke Kantor PWI meski kondisi kantor belum berbenah usai pemilihan ketua.
“Kami apresiasi serta mensupport Kejari Tulangbawang terkait apa yang disampaikan dan dilakukan jajaran kejaksaan. Semua laporan masuk tidak ada yang dihentikan, termasuk kasus BUMD,” ujar Erwinsyah didampingi Sekertaris Merizal.
Erwinsyah berharap Kejari dan PWI Tulangbawang terus bersinergi.
“Semoga ke depan kejaksaan dan PWI Tulang Bawang selalu menjalin silaturahmi yang baik dalam segi apa pun,” harap dia.(red)












Komentar