![]()
TULANGBAWANG – DPP LSM Forum Rakyat Tulangbawang (Fortuba) dan masyarakat menggelar aksi damai menuntut bupati untuk mencopot jabatan kepala Direktur BUMD Tulangbawang, aksi damai digelar di halaman kantor Pemkab setempat, Kamis (18/9/25).
Aksi damai tersebut terkait indikasi penyelewengan BBM Bersubsidi dan pengelolaan asset senilai Rp8,6 miliar yang terindikasi adanya perbuatan melawan hukum dalam pelaksanaannya.
Ratusan massa aksi itu melakukan konvoi dari jalan Aspol Menggala menuju kantor BUMD Tulangbawang atau SPBU nomor 24.345.107, untuk menyampaikan orasi kekecewaannya terkait BBM bersubsidi yang sulit didapat, lantaran terindikasi diselewengkan oknum di BUMD setempat.
Setelah usai berorasi di depan SPBU milik Pemkab Tulangbawang, massa aksi berkonvoi kembali menuju kantor Bupati Tulangbawang. Sesampai di kantor Pemkab tersebut, massa aksi yang diketuai Andika Fortuba meneriakkan aspirasinya mengenai indikasi penyimpangan BBM bersubsidi, dan mendesak Bupati Tulangbawang Qudrotul Ihkwan memberhentikan Novi Mirzani dari jabatan Direktur BUMD Tulangbawang serta pengurusnya.
“Kami LSM Fortuba dan masyarakat meminta Bupati Tulangbawang menanggapi aspirasi masyarakat, dan secepatnya memberhentikan direktur BUMD beserta pengurusnya. Karena selain indikasi penyimpangan BBM subsidi, BUMD Tulangbawang juga terindikasi korupsi anggaran senilai 8,6 miliar. Maka itulah kami meminta dan menuntut Bupati Tulang Bawang memecatnya sekarang juga,” tegas Andika.
Mirisnya, Bupati Tulangbawang Qudrotul Ihkwan tidak mau menemui masyarakat peserta aksi damai yang telah menunggu cukup lama, hingga terjadi insiden kericuhan yang diduga penyusup untuk membuat situasi tidak kondusif. Kendati Bupati Tulangbawang enggan temui massa aksi damai, orasi tetap berlangsung hingga diputuskan untuk menyambangi kantor Kejaksaan Negeri Tulangbawang.
Setiba di kantor Kejaksaan Negeri Tulangbawang, massa aksi berjumlah ratusan yang dipimpin Ketua LSM Fortuba tersebut, kembali menyampaikan aspirasinya. Kata Andika, tujuan kehadiran massa ke Kejari Tulangbawang untuk memberikan laporan dugaan Tindak Pidana Korupsi senilai 8, 6 miliar di tubuh BUMD Tulangbawang.
“Kami memberikan produk kepada Kejaksaan Negeri Tulang Bawang, karena selama ini Kejari tidak ada produk tentang Tindak Pidana Korupsi. Karena itulah kami memberikan laporan indikasi Tipikor senilai 8,6 miliar yang terjadi di BUMD Tulangbawang, yang mana BUMD selalu mengalami kerugian. Dan siapapun petinggi yang terlibat, kami minta disikat, Fortuba dan masyarakat berada dibelakang Kejari Tulang Bawang. Namun apabila tidak ditindaklanjuti oleh Kejaksaan Negeri Tulang Bawang, maka kami akan melakukan aksi secara besar – besaran kedepannya”. Ungkap Dia ketika menyerahkan laporan dugaan Tipikor BUMD 8,6 miliar dihadapan Kepala Kejari Tulang Bawang dan masyarakat peserta aksi
Di tempat yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri Tulangbawang Dennie Sagita. SH. MH menyikapi kehadiran massa aksi damai di kantor Adhyaksa ini, menegaskan pihaknya akan berada dibarisan paling depan jika terdapat ketidakadilan yang terjadi di masyarakat.
Menurutnya, apapun yang akan disampaikan oleh masyarakat, dirinya memastikan akan melakukan tindak lanjut.
“Saya berada paling depan daripada kalian, kalau memang terjadi ketidakadilan kepada masyarakat di Tulangbawang ini. Jadi, apapun yang ingin kalian sampaikan, saya pastikan, dan saya ingin tindaklanjuti,” ungkapnya sebelum menerima berkas laporan indikasi Tindak Pidana Korupsi 8,6 miliar BUMD Tulangbawang dihadapan masyarakat, di depan kantor Kejari wilayah tersebut.(*)












Komentar