![]()
TULANGBAWANG – Kasus keracunan massal dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Menggala telah menyebabkan 35 siswa-siswi menjadi korban, Rabu (25/2/26).
Pasca sidak yang dilakukan Sekretaris Daerah Kabupaten Tulangbawang, Ferli Yuledi, membuka fakta baru bahwa Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Menggala Tengah belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dari Dinas Kesehatan untuk menjamin keamanan pangan.
Fajri, Kepala SPPG Menggala Tengah, mengakui bahwa SPPG nya belum memiliki SLHS.
“Sejak dibuka pada bulan Agustus sampai hari ini kami pihak SPPG Menggala Tengah belum memiliki SLHS, akan tetapi bukan karena tidak diurus melainkan telah diurus ke dinas kesehatan sejak dua bulan terakhir. Namun sampai detik ini belum keluar mungkin ada beberapa persyaratan yang belum terpenuhi,” ujarnya.
Selain tidak memiliki SLHS, SPPG Menggala Tengah melakukan pengawasan makanan secara manual tanpa dilakukan pengecekan secara detail Ahli Gizi. Mengingat, peran ahli gizi dalam setiap SPPG sangat krusial dalam merencanakan menu seimbang, menghitung kebutuhan gizi (AKG) per kelompok usia, serta mengawasi keamanan pangan dari bahan baku hingga distribusi.
“Dalam melakukan kontrol kualitas pangan, di SPPG Menggala Tengah dilakukan secara manual, seperti halnya ketika kami menerima telor asin yang diduga menjadi sumber keracunan. Pihak kami hanya melakukan pengelapan telor agar terlihat bersih walaupun sebenarnya secara fisik dilihat telah bersih,” tuturnya.
Kuat dugaan SPPG Menggala Tengah tidak mengindahkan regulasi (Permenkes No. 1096/2011 dan No. 2/2023), setiap dapur SPPG wajib memiliki SLHS sebagai bukti memenuhi standar kebersihan dan sanitasi.
Dalam himbauan Kementerian Kesehatan memerintahkan percepatan penerbitan SLHS dan mengancam akan menutup atau menangguhkan (suspend) dapur MBG yang belum bersertifikat.
Kasus ini menunjukkan bahwa SPPG Menggala Tengah tidak serius dalam menjamin keamanan pangan bagi siswa-siswi yang menjadi penerima program MBG.
Dinas Kesehatan Kabupaten Tulang Bawang harus segera mengambil tindakan tegas terhadap SPPG Menggala Tengah yang tidak memiliki SLHS dan tidak mengindahkan regulasi.
Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang harus memastikan bahwa program MBG dijalankan dengan baik dan aman bagi siswa-siswi.
Kasus ini harus menjadi pelajaran bagi semua pihak yang terlibat dalam program MBG untuk selalu mengutamakan keamanan pangan dan kesehatan siswa-siswi.(Lim)












Komentar