oleh

Musrenbangcam Gunungalip Susun Prioritas Pembangunan 2027

Loading

TANGGAMUS – Kecamatan Gunungalip, Kabupaten Tanggamus, Lampung, mengadakan Musyawarah Perencanaan Pembangun Kecamatan (Musrenbangcam) guna menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027. Kegiatan dipusatkan di GSG Pekon Banjaragung, Kecamatan Gunungalip, Rabu (4/2/26).

Hadir dalam Musrenbangcam Camat Gunungalip Derius Putrawan, Ketua Apdesi kecamatan Torison, Kepala Pekon se-Kecamatan Gunungalip, Asisten II Hendra,Tokoh Masyarakat, LSM, Kepala Sekolah SMAN 1 Gunungalip H.Sasmadi.

Bupati Tanggamus yang diwakili oleh Asisten II Hendra, mengatakan Musrenbangcam merupakan wadah penting untuk menyerap aspirasi masyarakat secara terbuka dan terarah. Hal tersebut guna mendukung terciptanya situasi yang aman dan kondusif agar seluruh rangkaian perencanaan pembangunan dapat berjalan dengan baik.

“Tujuan Musrenbangcam untuk menentukan skala prioritas penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD) dan Anggaran Dana Pekon (ADP) tahun 2027,” kata dia.

Sementara itu, amat Gunungalip Derius Putrawan, mengatakan bahwa Musrenbang Kecamatan Gunungalip dilaksanakan sebagai implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang tata cara perencanaan pembangunan daerah.

“Melalui forum ini, diharapkan dapat tersusun rencana pembangunan Kecamatan yang tepat sasaran, mengakomondasikan kebutuhan masyarakat, serta menetapkan prioritas pembangunan desa secara terintegrasi
demikian,” tutur dia.

Selanjutnya, penyerahan berita acara Hasil Musrenbang Kecamatan Gunungalip skala prioritas pembangunan pekon se-Kecamatan setempat oleh Camat diserahkan ke BAPERIDA Kabupaten Tanggamus.(sap)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru