oleh

Nakes PPPK-PW Diduga Lama Absen, Kapus Gedungmeneng Enggan Berikan Teguran

Loading

TULANGBAWANG – Tenaga Kesehatan (Nakes) di BLUD Puskesmas Gedungmeneng, Kabupaten Tulangbawang, Lampung, berinisial SM, disinyalir tidak pernah masuk dan absen dari tempat ia ditugaskan, mulai dari Juni 2025 hingga Januari 2026.

SM telah dilantik dan menerima Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (PPPK-PW) per 8 Januari 2026 dan bertugas di Puskesmas Gedungmeneng.

Dugaan tersebut diperkuat saat tim media melakukan investigasi di lapangan dan memperoleh keterangan dari berbagai narasumber serta mendatangi langsung tempat SM bekerja. Namun, lagi-lagi SM tidak ada di tempat ia berdinas, tim hanya bertemu dengan petugas piket Puskesmas setempat.

Menurut petugas piket, Kepala Puskesmas pun masih dinas luar (DL). “Bapak Kapus lagi keluar DL ada rapat di Dinas Kesehatan Kabupaten Tulangbawang,” kata petugas piket.

Terpisah, Kepala Puskesmas Gedungmeneng, Sayuti, tak menampik terkait absennya SM hingga 26 Januari 2026. Ia mengatakan bahwa SM absen lantaran lagi ada urusan pribadi.

“Iya bener, SM tak pernah masuk kantor lagi ada masalah keluarga. Kita maklumi itu,” ujar Sayuti, saat dihubungi via ponsel, Senin (26/1/26).

Sayuti mengakui bahwa SM telah melanggar aturan disiplin ASN. Namun, ia tidak memberikan teguran terhadap SM karena yang bersangkutan masih kerabatnya.

“Saya menyadari pelanggaran SM. Namun, saya tak kuasa untuk memberikan teguran. SM masih ada aliran keluarga, suaminya masih adik saya,” terang dia.

Menurut aturan, Keputusan Menteri PANRB nomor 16 tahun 2025. PPPK paruh waktu terikat pada aturan disiplin yang berlaku bagi ASN PPPK Paruh Waktu diwajibkan mematuhi peraturan perundang-undangan, kode etik, dan kode perilaku ASN. Sanksi Pemutusan Hubungan Kerja: Jika tidak masuk kerja atau melanggar kewajiban, PPPK paruh waktu dapat diberhentikan atau diputus kontraknya secara resmi oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) sebelum masa kontrak berakhir.

Dugaan absennya SM ini telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat. Mereka berharap agar SM dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan melayani masyarakat dengan profesional.

Masyarakat juga berharap agar pemerintah dapat meningkatkan pengawasan terhadap pegawai pemerintah, terutama yang bertugas di daerah terpencil.

Kasus ini menjadi perhatian masyarakat Kabupaten Tulangbawang, terutama di Kecamatan Gedungmeneng. Masyarakat berharap agar masalah ini dapat diselesaikan dengan cepat dan adil.

Hingga berita ini dirilis, SM belum bisa ditemui untuk dikonfirmasi terkait kehadirannya di tempat ia ditugaskan.(red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru