oleh

Pemkam UGI Kolaborasi dengan Forkopimda Tuba, Gelar Sidang Isbat Nikah Terpadu

Loading

TULANGBAWANG – Pemerintah Kampung (Pemkam) Ujung Gunung Ilir (UGI) bersama Pemkab Tulangbawang dan sejumlah unsur Forkompinda menggelar kegiatan sidang isbat nikah terpadu untuk 31 pasangan suami isteri (Pasutri) yang dilaksanakan di Balai Kampung UGI, Kamis (18/12/25).

Kegiatan ini dihadiri Bupati Tulangbawang Qudrotul Ikhwan, Kajari Dennie Sagita, Ketua Pengadilan Agama Rifki Ardhitika, Kepala Kementerian Agama yang diwakili H. Mujamil dan Kepala Kampung UGI Arjuna Putra serta puluhan pasangan warga Kampung UGI setempat.

Kepala Kampung Ujung Gunung Ilir Arjuna Putra saat sambutannya menerangkan bahwa pelaksanaan isbat nikah hari ini telah pihaknya jalankan dan rintis sejak 3 bulan yang lalu.

“Alhamdulillah semua proses pengumpulan data warga yang dilakukan berjalan dengan baik, sehingga kegiatan sidang isbat hari ini dapat terlaksana seperti yang diharapkan bersama,” kata dia.

Ia juga mengungkapkan terima kasih kepada seluruh pihak terkait khususnya Kejaksaan Negeri Tulangbawang, Pengadilan Agama, Kementerian Agama dan Pemerintah Kabupaten Tulangbawang melalui Disdukcapil, yang mana telah ikut mensupport Kampung UGI khususnya terkait sidang isbat nikah terpadu tersebut.

“Saya juga mengapresiasi kepada warga saya yang sangat antusias dalam mengikuti sidang isbat nikah terpadu ini. Selain itu saya juga memohon maaf yang sebesar-besarnya bilamana mungkin saya datang ke rumah disaat waktu yang tidak tepat, atau mungkin saya mengundang ke balai sedikit agak keras, tujuan saya hanya satu agar bapak dan ibu ini bisa diakui negara secara administratif melalui sidang isbat nikah terpadu ini.” ujar dia.

Sementara itu, Bupati Tulangbawang Qudrotul Ikhwan, dalam sambutannya mengatakan bahwa di tengah kehidupan masyarakat, masih terdapat pasangan suami istri yang telah menikah secara sah menurut agama namun belum memiliki pengakuan secara administratif dari negara.

Dikatakannya, kondisi ini tentu berdampak pada berbagai aspek kehidupan, tidak hanya bagi pasangan suami istri tersebut, tetapi juga bagi anak-anak dan keluarga secara keseluruhan.

“Atas dasar itu, Sidang Isbat Terpadu ini dihadirkan untuk memberi solusi terkait administrasi pernikahan dan kependudukan lainnya. Melalui kegiatan ini, nantinya pernikahan pasangan suami-istri ini akan ditetapkan oleh Pengadilan Agama yang kemudian ditindaklanjuti dengan penerbitan buku nikah oleh Kementerian Agama serta dokumen administrasi kependudukan lainnya oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tulangbawang,” jelas dia.

Sebab, lanjut dia, keberadaan dokumen administratif yang lengkap akan membuat masyarakat menjadi lebih mudah mengakses berbagai layanan publik, seperti pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, perbankan, hingga pelayanan pemerintahan lainnya.

Selain itu, legalitas tersebut juga memberikan perlindungan hukum yang kuat bagi perempuan dan anak, serta mencegah berbagai persoalan sosial dan hukum di kemudian hari. Maka manfaatkanlah legalitas yang telah diperoleh ini dengan sebaik-baiknya.

“Kemudian atas nama pemerintah daerah dan segenap masyarakat, saya mengucapkan terima kasih sekaligus memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Tulangbawang yang telah menginisiasi dan mengoordinasikan pelaksanaan kegiatan ini,” ucap dia.

Ia menyebut, sinergi yang terbangun antara Kejaksaan Negeri, Pengadilan Agama, Kementerian Agama, dan pemerintah daerah melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta seluruh pemangku kepentingan.

“Ini merupakan contoh nyata kolaborasi lintas sektor dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang harus terus kita pertahankan,” ujar dia.

Ia berharap kedepannya kegiatan tersebut dapat terus dilaksanakan dan berkelanjutan, dengan menjangkau wilayah-wilayah lain.

“Harapan saya nantinya tidak ada lagi warga kita yang tertinggal atau terhambat dalam memperoleh hak-haknya hanya karena keterbatasan administrasi,” harap dia.(red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru