![]()
LAMPUNGUTARA – Perwakilan Kemenag Lampung Utara, Heri Setiawan, membenarkan bahwa oknum honorer berinisial SDC di MAN 1 Kotabumi telah dinonaktifkan dari tugasnya sebagai operator sekolah.
Penonaktifan ini dilakukan setelah proses pemeriksaan kedua belah pihak terkait kasus dugaan pelecehan terhadap siswi di bawah umur dan menikahi sementara yang terjadi dengan Siswi di luar sekolah dan urusan priadi.
“Kami telah memproses kasus ini secara institusi dan menunggu hasil BAP,” kata Heri, Senin (20/10/25).
Ia menuturkan bahwa keputusan terkait status SDC sebagai Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) gelombang kedua masih menunggu keputusan dari pusat. Pihak Kemenag Lampung Utara telah melakukan mediasi antara kedua belah pihak dan saat ini menunggu hasil akhir dari proses tersebut.
“Kami tunggu keputusan pusat terkait permasalahan ini,” tambah Heri.
Ditegaskannya dari pihak sekolah bukan rapat komite tapi melainkan rapat internal Penonaktifan SLD dari sekolah sebagai honor sudah dirumahkan.
“Kami pihak Kemenag Lampura tidak menutup diri terkait berita yang beredar namun ini sebenernya urusan pribadi diluar sekolah,sudah kok semua sudah kita proses dan tingal menunggu dari pusat,” tegasnya.
Heri menambahkan terkait yang bersangkutan Calon P3K gelombang kedua kita masih menunggu keputusan pusat dan mediasinya.
“Secara institusi sudah kita proses sesuai SOP kami dan kita tingal tunggu hasilnya apa keputusan dari pusat terkait permasalah yang menyangkut SLD yang honor di MAN 1 Kotabumi,” ungkapnya.
Ia menyebut pihak Kemenag Lampung Utara sudah jalani proses kedua belah pihak dan tingal menunggu hasil keputusan Kakanwil dan pusat terkait P3K yang bersangkutan.
Pada intinya pihak Sekolah MAN 1 Madrasyah Aliyah Negri sudah menonaktifkan yang bersangkutan itu saja informasi sementara yang bisa kami jelaskan,” pungkasnya.(*/red)












Komentar