oleh

Dr. Yunada Arpan: Refleksi Hari Tani Nasional, Petani, Pupuk, dan Ketahanan Pangan yang Rapuh

Loading

OPINI – Setiap 24 September, bangsa Indonesia memperingati Hari Tani Nasional, sebuah momentum historis yang merujuk pada lahirnya Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) 1960. Peringatan ini bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan saat refleksi atas posisi petani sebagai tulang punggung bangsa. Namun, ironi terus berulang: Indonesia dikenal sebagai negara agraris, tetapi justru kemiskinan masih banyak bersumber dari desa-desa agraris. Para petani, yang seharusnya berdiri sebagai subjek utama pembangunan, justru sering hidup dalam keterbatasan, bahkan kesulitan memenuhi kebutuhan pokok keluarganya sendiri.

Ironi ini semakin nyata bila dilihat dari data. Lebih dari 29 persen tenaga kerja Indonesia masih menggantungkan hidup di sektor pertanian, tetapi kontribusi sektor ini terhadap Produk Domestik Bruto terus menurun. Petani kecil dengan lahan rata-rata di bawah setengah hektare harus menghadapi ongkos produksi yang tinggi, hasil panen yang tidak menentu, dan harga jual yang sering tidak berpihak pada mereka. Akibatnya, alih-alih menikmati keuntungan sebagai produsen pangan, mereka justru termasuk kelompok sosial dengan tingkat kemiskinan tertinggi.

Salah satu permasalahan pokok yang dihadapi petani adalah rendahnya produktivitas. Lahan yang sempit, keterbatasan akses teknologi, dan lemahnya dukungan penyuluhan membuat hasil panen jauh dari optimal. Situasi ini diperparah oleh fluktuasi harga panen. Tidak jarang, saat produksi melimpah, harga anjlok sehingga petani justru merugi. Dalam kondisi seperti itu, bercocok tanam kerap dirasakan bukan sebagai jalan sejahtera, melainkan sekadar bertahan hidup.

Selain masalah produktivitas, problem klasik lainnya adalah pupuk. Kelangkaan pupuk, distribusi yang tidak merata, dan subsidi yang kerap tidak tepat sasaran menjadi keluhan hampir di seluruh wilayah. Di banyak desa, petani harus membeli pupuk dengan harga jauh di atas ketentuan karena pasokan resmi tidak mencukupi. Akibatnya, biaya produksi meningkat, sementara hasil panen tetap rendah. Kebijakan pemerintah yang berulang kali menjanjikan perbaikan distribusi pupuk sering kali tidak menjawab persoalan di lapangan. Ketahanan pangan yang dicanangkan negara akan sulit tercapai bila masalah fundamental seperti ini terus diabaikan.

Pemerintah Indonesia memang telah meluncurkan sejumlah program untuk memperkuat ketahanan pangan. Mulai dari pembangunan food estate di beberapa daerah, bantuan benih unggul, hingga subsidi pupuk. Namun, implementasi kebijakan ini kerap menemui kendala. Food estate, misalnya, banyak dikritik karena lebih menekankan pendekatan proyek ketimbang pemberdayaan petani lokal. Begitu pula subsidi pupuk, yang masih menghadapi masalah birokrasi panjang dan rawan disalahgunakan. Program ketahanan pangan akan menjadi rapuh apabila tidak dimulai dari kesejahteraan petani, baik melalui akses lahan yang memadai, ketersediaan pupuk yang adil, maupun jaminan harga panen yang wajar.

Jika menoleh ke negara-negara agraris lain di Asia Tenggara, kita menemukan cermin yang kontras. Thailand, misalnya, berani menetapkan harga gabah minimum sehingga petani memiliki kepastian pendapatan. Vietnam membangun koperasi petani yang kuat sehingga distribusi pupuk dan benih lebih terkontrol. Dengan strategi semacam itu, kedua negara bukan hanya mampu mencapai swasembada, tetapi juga menjadi pengekspor beras utama dunia. Sementara itu, Indonesia, dengan potensi lahan yang luas dan jumlah petani yang besar, masih berjuang keras untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.

Hari Tani Nasional seharusnya menjadi pengingat bahwa ketahanan pangan tidak bisa direduksi hanya pada program teknis atau jargon politik. Ketahanan pangan sejati adalah ketika petani, sebagai aktor utama, hidup dalam kesejahteraan. Tidak mungkin bangsa ini kuat secara pangan bila petaninya lemah. Tidak mungkin rakyat Indonesia menikmati kedaulatan pangan bila produsen pangan sendiri kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Karena itu, momentum Hari Tani Nasional tahun ini harus dijadikan refleksi serius: membenahi distribusi pupuk agar tepat sasaran, memberi perlindungan harga hasil panen, memperluas akses lahan bagi petani kecil, dan memperkuat kelembagaan petani melalui koperasi. Lebih dari itu, pemerintah dan masyarakat perlu menggeser cara pandang: petani bukan sekadar objek pembangunan, melainkan subjek utama yang menentukan masa depan bangsa.

Ironi negara agraris yang dililit kemiskinan seharusnya cukup menjadi alarm. Jika kesejahteraan petani terus diabaikan, maka gagasan ketahanan pangan tidak akan pernah kokoh, melainkan rapuh dan penuh ilusi. Maka, saat kita memperingati Hari Tani Nasional, mari kita jadikan momen ini sebagai panggilan nurani: bahwa hanya dengan petani yang sejahtera, Indonesia benar-benar bisa berdiri sebagai bangsa yang berdaulat atas pangan dan bermartabat di hadapan dunia.

Bandarlampung, 23, September 2025
Dr. Yunada Arpan, Dosen STIE Gentiaras Bandarlampung

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru