TULANGBAWANG – Menyambut Hari Kemerdekaan RI Ke-80, kantor DPRD Tulangbwang dirias untuk dijadikan tempat Sidang Paripurna besok pagi mendengarkan pidato Presiden, kemerdekaan ini rasanya belum layak disematkan kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Kategori tak layak itu, lantaran tidak mempunyai ruangan komisi karena ruangan kerja atap dan plafon ruangan ambruk.
Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Tulangbawang, Abdul Rohman mengatakan prihatin melihat gedung DPRD ruangan komisi yang atap dan plafonnya ambruk sudah bertahun-tahun lamanya belum juga ada solusi untuk memperbaikinya.
“Bagaimana wakil rakyat bisa bekerja maksimal jika tempat bekerja wakil rakyat dihuni oleh sarang kelelawar, mirisnya pada saat kantor lama DPRD yang berada di komplek Pemda juga kejadian serupa jadi tempat kelelawar bersarang. Anehnya, saat eks kantor DPRD berubah menjadi Kantor POL-PP kelelawar ikut pindah ke kantor DPRD yang baru,” terang Abdul Rohman.
Abdul Rohman menuturkan kemerdekaan itu belum hadir di kantor megah dewan perwakilan rakyat daerah Tulangbawang, dengan branding yang dipilih yakni Kabupaten Udang Manis. Udang Manis sendiri memiliki akronim Unggul, Damai, Nyaman, Guyub, Mandiri, Agamis, Natural, Inovatif dan Sejahtera.
“Bagaimana mau memperjuangkan aspirasi masyarakat, sedangkan memperjuangkan kantor DPRD saja belum bisa terakomodir. Selain rehab kantor DPRD, tentunya harus dicarikan solusi bagaimana sarang kelelawar bisa diusir dari gedung dewan yang terhormat,” terang Abdul Rohman.
Lebih jauh dikatakan Abdul Rohman, bau menyengat dari kotoran kelelawar tersebut saat masuk di kantor DPRD Tulangbawang, kondisi ini disebabkan ratusan kelelawar yang bersarang di atap gedung DPRD itu.
“Kondisi ini mengakibatkan kotoran kelelawar jatuh ke plafon hingga plafon ambruk. Lokasi plafon yang ambruk itu dulunya merupakan ruangan komisi DPRD Tulangbawang. Lantaran plafon dihinggapi kelelawar, ruang komisi akhirnya dipindahkan ke sisi kanan gedung DPRD, digabung dengan ruangan fraksi,” terang Abdul Rohman.
Terpisah, Sekretaris DPRD Kabupaten Tulangbawang, Puncak Setiawan, mengucapkan terima kasih atas masukan dari rekan-rekan media, gedung itu merupakan bagian dari kantor DPRD dan kami sudah berkoordinasi dengan membuat usulan rehab kepada Dinas PUPR Tulangbawang dan sudah dianggarkan melalui APBD Tahun 2025.
“Tapi sepertinya info lebih lanjut masih belum dapat dilaksanakan rehab kantor ruang Komisi DPRD Tulangbawang, yang sudah ambruk, karena keterbatasan anggaran. Lebih detail bisa konfirmasi melalui dinas terkait,” terang Puncak Setiawan kepada wartawan ini, Kamis (14/8/25).
Sekretaris Dinas PUPR Tulangbawang Ferdi, membenarkan apa yang disampaikan oleh Puncak Setiawan terkait rehab kantor DPRD yang ambruk.
“Kak yow puun (Benar sekali)…. lak dapok (Belum dapat) dilanjutkan karena kondisi sekarang efisiensi anggaran,” terang Ferdi Sekretaris PUPR kepada wartawan.(red)
Komentar