oleh

KH. M Rais RS Resmi Nahkodai MUI Tanggamus Masa Khidmat 2025-2030

Loading

TANGGAMUS – KH. M. Rais, Rs resmi dilantik sebagai Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tanggamus masa khidmat 2025 – 2030, pelaksanaan musyawarah kerja daerah (Muskerda) ke-1, kegiatan digelar di Islamic Center Kecamatan Kotaagung, kabupaten setempat, Kamis (7/8/25).

Hadir dalam kesempatan tersebut, Bupati Tanggamus H. Moh Saleh Asnawi, Wakil Bupati Agus Suranto, Sekdakab Ir. Suaidi beserta jajaran Forkopimda, Jajaran MUI Provinsi Lampung dan Ketua Ormas Islam Kabupaten Tanggamus.

Bupati Tanggamus Moh. Saleh mengatakan, peran dan keberadaan ulama sangat penting sebagai benteng pertahanan umat, yang berdiri di garis terdepan dalam mengokohkan sendi-sendi moral, etika dan spiritual.

Pemerintah saat ini sedang giat-giatnya membangun di segala bidang kehidupan, namun, dalam pelaksanaan tidak jarang kemajuan dan berbagai perubahan yang terjadi bersinggungan dengan nilai-nilai agama dan kearifan norma atau kandungan budaya lokal.

“Harus di akui bahwa hal ini terjadi di semua tempat dan mempengaruhi pola tatanan sosial dan pergaulan. Karenanya, kehadiran majelis ulama yang merupakan mitra pemerintah dalam upaya menguatkan akhlak umat Islam diharapkan menjadi tauladan untuk membangun umat ke arah yang lebih baik,” kata Saleh.

Ia menuturkan, Pemerintah Daerah selalu mendukung setiap upaya yang dilakukan MUI guna meningkatkan kemaslahatan umat Islam khususnya di Bumi Begawi Jejama.

Ia juga berpesan agar MUI menjalankan tugas dengan keikhlasan, penuh pengabdian dan dapat membangun kebersamaan seluruh unsur organisasi dan semua elemen masyarakat. Baik Pemerintah Daerah, TNI dan Polri.

“Melalui Muskerda ini diharapkan lahir program-program kerja MUI seperti penguatan kelembagaan majelis taklim, dan Deteksi dini permasalahan umat yang ada di masing-masing kecamatan, Jangan sampai suatu permasalahan menjadi besar, yang makin sulit diselesaikan,” tutur dia.

Dalam laporannya, Ketua pelaksanaan Hajuli mengatakan, pelantikan Ketua MUI masa khidmat 2025 – 2030 berdasarkan anggaran dasar atau anggaran rumah tangga (AD/ART) MUI dan hasil musyawarah Daerah MUI Kabupaten Tanggamus tanggal 3 Juli tahun 2025.

Ia menyebut, tujuan kegiatan yakni mengukuhkan atau melantik pengurus MUI Kabupaten Tanggamus masa khidmat 2025 – 2030, menyusun dan menetapkan program kerja tahun 2025 dan seterusnya.

“Menguatkan koordinasi antar MUI kabupaten dan MUI Kecamatan se Kabupaten Tanggamus, kemudian merespon isu-isu strategi keumatan secara terencana,” kata dia.

Adapun peserta lanjutnya, terdiri dari Dewan pertimbangan pengurus harian MUI Kabupaten Tanggamus, kedua pengurus komisi-komisi MUI Kabupaten Tanggamus, ketua dan sekretaris MUI Kecamatan se-Tanggamus.

Selain itu, mitra strategis Kemenag, ormas Islam dan pondok pesantren di Kabupaten Tanggamus dengan jumlah peserta 150 orang.

“Semoga ini menghasilkan keputusan-keputusan yang maslahat bagi umat dan menjadi langkah nyata dalam penguatan peran MUI di Kabupaten Tanggamus,” pungkas dia.(sap)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru