TULANGBAWANG – Pengurus Koperasi Merah Putih dari sebelas (11) kampung se-Kecamatan Banjaragung, Kabupaten Tulangbawang (Tuba), Provinsi Lampung, melaksanakan penandatanganan legalitas Akte Notaris bersama Pejabat Pembuat Akte Notaris, Rudianto Ramlan, SH, MKn,MH.
Kegiatan pelaksanaan penandatanganan Akte Notaris tersebut dipusatkan di ruang Aula Kecamatan Banjaragung, pada Senin (2/6/25).
Pelaksanaan penandatangan itu dihadiri langsung oleh Pejabat Pembuat Akte Notaris Rudianto Ramelan, SH, MKn, M.H beserta rombongan, serta di hadiri oleh Pendamping Desa, dan para Kepala Kampung se-Kecamatan Banjaragung.
Adapun pengurus Kopdes Merah Putih sebelas kampung yaitu, Kopdes Kampung Warga Makmur Jaya, Kopdes Kampung Warga Indah Jaya, Kopdes Kampung Tunggal Warga, Kopdes Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kopdes Kampung Banjar Agung.
Kemudian, Kopdes Kampung Banjardewa, Kopdes Kampung Tritunggal Jaya, Kopdes Kampung Morisjaya, Kopdes Kampung Trimukti Jaya, Kopdes Kampung Tridarma Wira Jaya dan Kopdes Kampung Trimulya Jaya.
Camat Banjaragung, Sutikno, dalam sambutannya menerangkan bahwa penandatanganan bersama Aktr Notaris pengurus Kopdes Merah Putih se-Kecamatan Banjaragung merupakan tonggak sejarah bahwa Kopdes Merah Putih sudah siap untuk menjalankan amanah Presiden RI Prabowo Subianto.
Sutikno berharap, nantinya pengurus Kopdes Merah Putih se-Kecamatan Banjaragung dapat menjalankan tugas dan amanah dengan baik sesuai yang diharapkan oleh bapak Presiden. Kedepan, pengurus diharapkan bisa mengelola Kopdes Merah Putih sesuai dengan regulasi atau aturan yang ada.
“Bapak Presiden membentuk Kopdes Merah Putih dalam rangka untuk meningkatkan perekonomian masyarakat, menciptakan peluang kerja, meningkatkan usaha UMKM dan sebagainya. Serta bertujuan untuk mensejahterakan ekonomi masyarakat lewat Kopdes Merah Putih,” terangnya.
Kopdes Merah Putih bergerak disejumlah bidang usaha antara lain, usaha minimarket, usaha apotik, usaha penyediaan bahan sembako, pupuk dan usaha simpan pinjam. Pengurus dapat menjalankan usaha koperasi sesuai dengan kebutuhan dan kondisi masyarakat. (*)
Komentar