oleh

Edy Nurahman: Kopdes Merah Putih Karyabhakti untuk Kemakmuran Masyarakat

Loading

TULANGBAWANG – Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih guna kemakmuran masyarakat desa, yang digagas langsung oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto memalui Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kampung Karyabhakti Edy Nurahman saat membuka kegiatan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pembentukan pengurus Kopdes yang digelar di balai kampung setempat, pada Selasa (6/5/25).

“Kopdes ini nantinya meliputi pengadaan sembilan bahan pokok (sembako), simpan pinjam, klinik, apotek, cold storage/pergudangan, dan logistik dengan memperhatikan karakteristik, potensi, dan lembaga ekonomi yang telah ada di kampung. Mari kita sukseskan program ini demi kemakmuran masyarakat Karyabhakti,” kata dia.

Sementara itu, Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Meraksaaji Eldyyan Saputra, mengatakan bahwa Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 33 ayat (1) mengatur bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.

Ia menuturkan, sesuai dengan amanat Pasal 33 ayat (1) bahwa salah satu bentuk usaha bersama tersebut diwujudkan dalam bentuk koperasi. Untuk mewujudkan amanat Pasal 33 ayat (1) dan dalam upaya menciptakan perekonomian nasional yang inklusif dan
berkeadilan.

Sebab, lanjut dia, Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, telah
memberikan arahan kebijakan strategis untuk mendukung penguatan
koperasi sebagai pilar pemberdayaan ekonomi berbasis kekeluargaan dan
gotong royong yang diwujudkan melalui pembentukan 80.000 (delapan
puluh ribu) Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih merupakan langkah strategis untuk memberdayakan masyarakat desa, memperkuat ekonomi lokal, dan mewujudkan prinsip ekonomi kerakyatan serta sejalan dengan Asta Cita.

“Yakni Mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan berkelanjutan, Asta Cita ketiga yaitu melakukan pengembangan industri
agro maritim dengan partisipasi koperasi, dan Asta Cita keenam yaitu
melakukan pembangunan dari desa untuk pemerataan ekonomi,” tutur dia.

Ia menyebut, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih memiliki potensi besar
menjadi entitas ekonomi untuk memajukan perekonomian di desa,
meningkatkan kesejahteraan ekonomi
masyarakat desa melalui
pendekatan ekonomi kerakyatan yang berbasis pada prinsip gotong royong
dan kekeluargaan.

Sehingga, sambung dia, melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih
diharapkan terwujud usaha bersama yang mampu menjadi wadah bagi
masyarakat desa dalam mengoptimalkan potensi sumber daya alam dan manusia yang ada di desa dan juga diharapkan menjadi solusi efektif dalam mengatasi tantangan ekonomi masyarakat desa seperti rendahnya akses terhadap modal dan pembiayaan, terbatasnya lapangan kerja, kesenjangan
ekonomi antar wilayah serta menekan tingkat kemiskinan ekstrim yang terjadi di pedesaan.

“Syarat pengurus Kopdes ini yakni mempunyai pengetahuan tentang perkoperasian, jujur, loyal dan
berdedikasi terhadap Koperasi. Lalu, mempunyai keterampilan kerja dan wawasan usaha serta semangat kewirausahaan,” ujar dia.

Selanjutnya, pengurus tidak mempunyai hubungan keluarga sedarah dan hubungan Keluarga Semenda sampai derajat kesatu dengan Pengurus lain dan Pengawas; dan tidak berasal dari unsur Pimpinan Desa.

“Untuk jumlah pengurus Kondes harus ganjil dan paling sedikit 5 (lima) orang, yang terdiri dari ketua, wakil ketua
bidang usaha, wakil ketua bidang keanggotaan, sekretaris, bendahara, dengan memperhatikan keterwakilan perempuan. Pengurus dapat mengangkat pengelola yang diberi wewenang dan kuasa untuk mengelola usaha,” terang dia.

Untuk diketahui, berdasarkan hasil musyawarah dan rapat susunan kepengurusan Koperasi Desa Merah Putih Kampung Karyabhakti adalah sebagai berikut:

Ketua: Muhroji
Sekretaris: Dewi Na’imah
Bendahara: Usman Ali

Wakil Ketua Bidang Usaha: Muhammad Yasin
Wakil Ketua Bidang Usaha 1: Agung Susanto
Wakil Ketua Bidang Usaha 2: Vincenius Henryrian Prabowo
Wakil Ketua Bidang Anggota: Martin Basuki
Wakil Ketua Bidang Anggota 1: Ahmad Subari
Sekretaris 2: Reni Wati

Pengawas
Ketua: Edy Nurahman
Anggota: Nuri Hidayatika
Anggota: Klito.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Kampung Karyabhakti beserta jajaran aparatur, Perwakilan Kecamatan Meraksaaji, Babinsa, Bhabinkamtibmas, BPK, PKK, Kader Posyandu, Karang Taruna, Masyarakat dan para tokoh kampung Karyabhakti.(Red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru