TANGGAMUS – Pemerintah Kabupaten Tanggamus melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Satuan Pelaksana Layanan Pendidikan Sekolah Dasar Negeri 1 Banjarsari, Kecamatan Talangpadang, menggelar rapat bersama wali murid siswa kelas VI di sekolahan setempat, Rabu (30/4/25).
Dalam rapat tersebut membahas verifikasi data siswa sebagai dasar penulisan ijazah untuk tahun pelajaran 2024/2025.
Kepala SDN 1 Banjarsari, Yurialin, dalam keterangannya menjelaskan pentingnya kegiatan tersebut pihaknya memastikan bahwa semua data siswa sudah valid dan sesuai dengan dokumen resmi.
Ia menuturkan, kehadiran para wali murid kelas VI dengan membawa dokumen penting seperti fotokopi ijazah TK (jika ada), akta kelahiran, dan kartu keluarga.
Sebab, lanjut dia, verifikasi ini bertujuan untuk memastikan ketepatan data pribadi siswa agar tidak terjadi kesalahan pada ijazah kelulusan nanti.
“Jadi, ini penting untuk mencegah kesalahan penulisan pada ijazah yang sifatnya sangat krusial untuk jenjang pendidikan selanjutnya,” kata dia.
Sementara itu, Ketua Komite Sekolah, Saparuddin, turut memberikan dukungannya terhadap kegiatan tersebut. “Kami mengapresiasi langkah pihak sekolah yang proaktif melibatkan orang tua dalam proses verifikasi data ini. Keterlibatan wali murid tentu sangat membantu memastikan keakuratan data siswa,” ujar dia.
Dengan adanya kegiatan ini, pihak sekolah berharap seluruh proses administrasi kelulusan dapat berjalan dengan lancar dan tertib, serta meningkatkan kerja sama yang baik antara sekolah dan wali murid.(Sap)
Komentar