oleh

Bupati Tanggamus Pimpin Musdesus Bentuk Koperasi Desa Merah Putih

Loading

TANGGAMUS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus mengadakan musyawarah desa khusus (Musdesus) pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di ruang rapat utama (Rupatama), Kamis (24/4/25).

Dalam kesempatan itu, Bupati Tanggamus, Moh. Saleh Asnawi mengatakan bahwa pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih merupakan amanat Presiden RI, Prabowo Subianto melalui Inpres nomor 09 tahun 2025.

Menurut Saleh, dengan hadirnya Kopdes Merah Putih, bakal menjadi solusi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa serta dapat mengatasi berbagai macam persoalan perekonomian di pedesaan, khususnya di Kabupaten Tanggamus.

“Keberadaan Kopdes Merah Putih, pertama dan paling utama adalah untuk kepentingan masyarakat desa atau kelurahan itu sendiri. Karena dapat memutus mata rantai kemiskinan di desa dan di kelurahan. Juga bagaimana masyarakat desa bisa meningkatkan penghasilan secara baik,” kata Saleh.

Saleh menyebut, Kopdes Merah Putih akan dibentuk di tiap pekon dan kelurahan. Itu artinya, jumlah Kopdes Merah Putih yang ada di Kabupaten Tanggamus sebanyak 302 kopdes.

Ia berharap dengan terbentuknya Kopdes dapat menjadi daya ungkit perekonomian masyarakat. Tidak hanya itu, keberadaan Kopdes juga dianggap menjadi solusi jitu mengatasi permasalahan ekonomi pedesaan, seperti jeratan pinjaman online (Pinjol) ilegal, tengkulak dan rentenir yang selama ini menjerat masyarakat.

“Dengan adanya Kopdes Merah Putih, yang mana salah satu produknya adalah simpan pinjam, nantinya masyarakat akan jauh lebih terbantu dalam segi pendanaan dan juga tidak akan lagi terjerat lingkaran setan kemiskinan secara terus menerus,” ujarnya.

Dijelaskan Saleh, sebagai bagian dari program nasional, pembentukan Kopdes Merah Putih sejalan dengan visi Jalan Lurus Perubahan, yakni pengembangan potensi lokal yang berdaya saing. Sebab itu, dirinya menyatakan bakal mendukung penuh adanya program ini.

Saleh berujar, sebagai wujud bentuk nyata dukungan, Pemkab Tanggamus bakal membiayai pembuatan akta notaris pembentukan kopdes sebesar Rp. 1,5 juta.

“Selain itu, dukungan-dukungan lain akan kita berikan melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Dengan harapan agar Kopdes Merah Putih dapat menjadi trigger atau pengungkit potensi ekonomi di tingkat pekon dan kelurahan,” tuturnya.

Ditambahkan Asisten II bidang perekonomian dan pembangunan, Hendra Wijaya Mega, Pemkab Tanggamus telah menyiapkan dana sebesar Rp. 453 juta yang diambil dari alokasi dana belanja tidak terduga (BTT) untuk membiayai pembuatan Akta Notaris Kopdes.

Hendra bilang, hal ini merupakan bentuk keseriusan Bupati Tanggamus, Moh. Saleh Asnawi dalam mendukung program yang digagas Presiden Prabowo.

“Ya, jadi pak bupati telah mengalokasikan dana dari BTT untuk pembuatan akta notaris. Nilainya Rp. 1,5 juta per kopdes. Sehingga, akan ada 302 Kopdes Merah Putih yang biaya akta notarisnya ditanggung pemkab,” ucap Hendra.

Menurut Hendra, proses pembentukan Kopdes Merah Putih ditargetkan sudah selesai secara administratif pada akhir Juni 2025 dan akan dilaunching pada tanggal 12 Juli 2025 atau bertepatan dengan Hari Koperasi.

“Launcing Kopdes Merah Putih secara nasional akan dilaksanakan bertepatan dengan Hari Koperasi. Jumlah keseluruhan sebanyak 80 ribu kopdes. Kalau untuk Tanggamus, 302 kopdes,” ujarnya.

Hendra menyebut, untuk mempercepat proses pembentukan 302 Kopdes Merah Putih, pemkab telah menggandeng 2 notaris yang berkantor di Kecamatan Gisting dan Kotaagung.

“Kalau gak keburu, maka baru kita pakai notaris dari luar Tanggamus. Biar target pembentukan kopdesnya sesuai dengan yang direncanakan,” pungkasnya. (Sap)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru