TULANGBAWANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulangbawang (Tuba) melaksanakan sosialisasi Percepatan Pembentukan Koperasi Kampung dan Kelurahan Merah Putih di Sai Bumi Nengah Nyappur, pada Rabu (16/4/25).
Percepatan pembentukan koperasi kampung tersebut menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025.
Seperti diketahui koperasi sendiri merupakan salah satu instrumen penting untuk memperkuat perekonomian Nasional melalui desa-desa.
Adanya Koperasi Desa bertujuan untuk mendorong kemandirian ekonomi masyarakat melalui swasembada pangan berkelanjutan dan Pembangunan dari desa untuk pemerataan ekonomi.
Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan Ir. Antoni saat memimpin rapat menuturkan kegiatan ini mengacu sesuai dengan instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Kampung/Kelurahan Merah Putih.
Terkait hal tersebut, Pemkab Tuba bergerak cepat dengan mengadakan Rapat Sosialisasi dan Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih tersebut.
Dirinya juga menegaskan kepada seluruh Camat, Kampung/Kelurahan se-Kabupaten Tulangbawang untuk dapat bekerja keras dan mempunyai komitmen yang sungguh-sungguh guna mewujudkan pembentukan Koperasi Merah Putih di Kabupaten Tulangbawang.
Hadir juga pada kegiatan itu Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Dr. Pahada Hidayat, Kepala Dinas Koperasi Yusrizal, sert para Kabag dan Camat se-Tulangbawang.(Wan)
Komentar