![]()
TULANGBAWANG – Pemerintah Kampung (Pemkam) Karyabhakti, Kecamatan Meraksaaji, Kabupaten Tulangbawang (Tuba), menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus), kegiatan dilaksanakan di balai kampung setempat, Jum’at (21/2/25).
Musdesus digelar guna menetapkan calon Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) dan revitalisasi BUMDes, sesuai dengan regulasi Permendes PDT nomor 2 tahun 2024 tentang petunjuk profesional atas fokus penggunaan dana desa tahun 2025.
Kepala Kampung Karyabhakti, Edi Nurohman, mengatakan Musdesus tersebut membahas terkait validasi penerima BLT-DD dan revitalisasi pengurus serta jenis usaha Bumdes kampung setempat.
“Kami Pemkam dan BPK telah sepakat dan melalui beberapa kriteria verifikasi dalam Musdesus ini menghasilkan 11 KPM yang nantinya memang benar-benar berhak menerima bantuan BLT-DD tahun 2025,” kata dia.
Ia menuturkan, berkaitan dengan 20% ketahanan pangan dana desa tahun 2025, dalam Musdesus tersebut juga telah dibentuk dan disepakati pengurus BUMDes serta jenis usaha yang bergerak di bidang budidaya burung puyuh petelur.
Sebab, lanjut dia, burung puyuh termasuk unggas penghasil telur terbesar nomor dua setelah ayam petelur dengan beberapa keunggulan.
“Selain mampu berproduksi dalam usia muda dengan produktivitas telur yang tinggi, burung puyuh juga memiliki masa produksi yang panjang hingga 18 bulan,” terang dia.
Ia menyebut, ternak burung puyuh tidak memerlukan lahan yang luas dan modal usaha yang dibutuhkannya pun relatif lebih murah.
“Harga jual telurnya antara Rp 38 ribu hingga Rp 40 ribu per kilogram. Jadi, peluang budidaya burung puyuh menurut kami menjanjikan. Hasilnya pun nantinya bisa dijadikan sebagai Pendapatan Asli Desa yang berkontribusi bagi pembangunan guna kemajuan Kampung Karyabhakti,” pungkas dia.
Untuk diketahui, adapun struktur kepengurusan BUMDes Kampung Karyabhakti sebagai berikut.
1. Penasihat: Kepala Kampung
2. Pengawas:
– Jumiran, S.Pd
– Mangin
3. Direktur: Rudiyanto
4. Sekretaris: Berlian AS
5. Bendahara: Suyatno
6. Unit Usaha:
– Unit 1: Tri Setiyo
– Unit 2: Eko Susanto
– Unit 3: FX Suryoko.(Mcr)












Komentar